KILAS24.COM- Pengecek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sangatlah penting. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa-siswi di Jakarta termasuk penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Cara cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sangat mudah. Anda hanya perlu mengakses link kjp.jakarta.go.id dan akan diarahkan untuk menginput beberapa data diri peserta pendaftar KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan HP dan laptop Anda terkoneksi secara baik dengan internet agar pengecekan status beasiswa Pemprov DKI Jakarta berjalan baik.
Cara Cek KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
- Kunjungi situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom yang disediakan.
- Pilih tahap 1 dan tahun 2023.
- Klik tombol “cek.”
- Tunggu hasilnya, dan Anda akan melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Untuk diketahui bahwa saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sedang melakukan pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Cara Dapat KJP Plus Tahap 2 tahun 2023
Dengan memenuhi syarat, besar kemungkinan siswa akan menerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Hal ini juga sekaligus memastikan penggunaan anggaran bantuan pendidikan dari APBD DKI Jakarta tersalurkan tepat sasaran.
Untuk menyegarkan ingatkan, berikut ini syarat yang wajib dipenuhi untuk menerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI seperti dilansir laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id:
Baca Juga: Inilah Cara Dapat KJP Plus 2023 Tahap 2, Segera Pastikan Hal Ini
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
- Menggunakan angkutan umum
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah Daya pemanfaatan internet rendah
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Baca Juga: Info Terbaru Nih, KIP Kuliah 2023 Semester 3, 5 dan 7 Cair Mulia Besok? Cek Rekening Anda Segera
Proses Pendataan Penerima KJP Plus 2023 tahap 2
Melansir unggahan resmi Disdik DKI Jakarta berikut ini jadwal dan mekanisme pendataan atau verifikasi ulang penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023:
- 8-10 September 2023: pemadanan data. Yang dimaksudkan dengan pemadanan data ialah proses mencocokan data penerima sementara, termasuk penerima lama dengan data terbaru yang bersumber dari DTKS.
- 11-22 September 2023: Mutasi data calon penerima atau proses memindahkan data
- 11-25 September 2023: Verifikasi ulang calon penerima. Pada proses ini, Disdik akan memastikan data dengan mengecek di lapangan terkait kelayakan keluarga atau seorang siswa menerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
- 9-13 Oktober 2023: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria. Disdik akan merilis data sementara siswa yang dinilai layak menerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
- 16-17 Oktober 2023: Verifikasi dan persetujuan kepala Dinas Pendidikan. Data yang telah diverifikasi akan disetujui oleh Dinas Pendidikan selalu dinas terkait penyalur bantuan KJP Plus.
- 18-31 Oktober 2023: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Proses terakhir ini merupakan data final penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sekaligus besaran anggaran yang dialokasikan untuk bantuan pendidikan ini.
Itulah cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Semoga bermanfaat.