KILAS24.COM — Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menyapa warga Jakarta dengan pencairan tahap pertama yang dinantikan. KJP Plus ini cair untuk bulan Mei dan Juni 2024.
Ada 460.143 siswa penerima manfaat merasakan manfaat langsung dari program bantuan sosial dari Pemprov DKI ini pada hari Kamis, 13 Juni 2024.
Budi Awaluddin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, mengumumkan bahwa distribusi KJP Plus tahap pertama gelombang pertama telah siap untuk didistribusikan.
“Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran,” ujar Budi, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: KJP Plus MeI-Juni 2024 Sudah Cair, Ini Besaran Dana yang Diterima Siswa SD, SMP dan SMA
Baca Juga: 7 Ketentuan Penggunaan KJP Plus Mei-Juni 2024 untuk Siswa SD, SMP dan SMA
Sebagai informasi, Program KJP Plus dirancang untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu dalam menyelesaikan pendidikan wajib selama 12 tahun. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan finansial yang menghalangi proses belajar anak-anak Jakarta.
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan cara cek online yang mudah:
- Kunjungi situs resmi KJP Jakarta di link kjp.jakarta.go.id
- Masukkan NIK peserta didik penerima KJP Plus.
- Pilih tahun penyaluran 2024 dan tahap yang relevan.
- Klik “Cek” untuk mengetahui status pencairan dana Anda.
Nilai bantuan KJP Plus bervariasi tergantung jenjang pendidikan peserta didik. Untuk SD atau sederajat, bantuan yang diberikan adalah sekitar Rp 250 ribu per bulan, dengan rincian Rp 135 ribu sebagai dana rutin dan Rp 115 ribu sebagai dana berkala.
Tidak hanya itu, murid sekolah swasta juga akan menerima tambahan SPP sebesar Rp 130 ribu per bulan selama enam bulan.
Sementara itu, untuk jenjang SMP atau sederajat, total bantuan adalah Rp 300 ribu per bulan ditambah SPP sebesar Rp 170 ribu per bulan untuk peserta didik sekolah swasta.
Baca Juga: Dinsos: Distribusi ATM KLJ, KAJ dan KPDJ Dimulai pada Minggu Keempat Juni 2024
Adapun, untuk jenjang SMA/MA, total bantuan yang diterima adalah Rp 420 ribu per bulan dengan tambahan SPP sebesar Rp 290 ribu per bulan bagi peserta didik sekolah swasta.
Dengan transparansi dan kemudahan akses informasi ini, diharapkan program KJP Plus dapat terdistribusi dengan adil dan tepat sasaran, membantu lebih banyak anak Jakarta meraih mimpi mereka melalui pendidikan yang layak.