KILAS24.COM- Cek tanggal ini KJP Plus Agustus 2023 cair. Pastikan Anda termasuk penerima KJP Plus Agustus 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan cair pada tanggal 4 Agustus 2023. Prediksi ini mengacu pada pencairan KJP Plus bulan lalu.
Namun tidak menutup kemungkinan adanya perubahan jadwal pencairan dana KJP Plus Agustus 2023. Orang tua dan siswa SD-SMA bisa mengecek secara berkala informasi pencairan KJP Plus Agustus 2023 di website dan akun medsos Disdik dan UPT P4OP.
Baca Juga: Universitas yang Terima KIP Kuliah 2023, Ini Daftarnya
Peserta didik bisa mengecek status penerima KJP Plus Agustus 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Cek Penerima KJP Plus Agustus 2023
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
- Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023: Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Bagi yang Tidak Punya KIP
Besaran Dana KJP Plus Agustus 2023
- Tingkat SD/MI
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SD/MI adalah 313.154 siswa.
- Tingkat SMP/MTS
Besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SMP/MTS sebanyak 186.697 siswa
Baca Juga: CEK Penerima PIP Agustus 2023, Login pip.kemdikbud.go.id Segera
- Tingkat SMA/MA
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima untuk tingkat SMA/MA sebanyak 65.073 siswa
- Tingkat SMK
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima di tingkat SMK adalah 107.775 siswa.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Demikian informasi tanggal pencairan dan cara cek penerima KJP Plus Agustus 2023. Semoga bermanfaat.