JAKARTA, KILAS24.COM– KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair tanggal berapa? Cek tanggl ini dan informasi resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengenai pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023.
Tanggal resmi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 sedang dinantikan masyarakat. Namun, sampai pertengahan bulan Maret 2023 ini, belum pasti tanggal berapa bansos KLJ, KAJ dan KPDJ dicairkan.
Berikut ini informasi resmi pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Dinsos meminta warga DKI untuk bersabar karena bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) belum dicairkan. Alasannya, Dinas Sosial DKI masih membutuhkan waktu untuk mengolah data.
Info Resmi Penciaran KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 dari Dinsos
“Mohon bersabar ya Kak, untuk saat ini bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ,KAJ,KPDJ) Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pengolahan data. Mohon menunggu untuk informasi lebih lanjut silahkan ikuti media sosial Instagram @dinsosdkijakarta atau @pusdatinkesosdki,” tulis Dinas Sosial dikutip Kilas24.com, Senin (13/3/2023).
Untuk meningkatkan, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ merupakan bantuan yang disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Ketiga bantuan ini berbeda dengan BPNT atau PKH yang dari Kemensos yang menggunakan dana APBN.
Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ menggunakan APBD DKI Jakarta. Biasanya, ketiga bantuan ini cair bersamaan dengan jadwal rutin setiap 3 bulan sekali. Saat pencairan, penerima KLJ akan menerima dana Rp600.000 per bulan atau Rp1,8 juta per sekali pencairan (3 bulan).
Di sisi lain, penerima KAJ dan KPDJ menerima bantuan Rp300.000 per bulan atau untuk setiap tahap pencairan (3 bulan), penerima manfaat mendapatkan dana Rp900.000.
Baca Juga: KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Info Resmi dari Dinsos DKI Jakarta
Pengolahan data yang sedang dilakukan Dinas Sosial DKI ini sangat penting agar memastikan dana bantuan cair tepat sasaran. Tambah lagi, dana bantuan ini merupakan dana milik pemerintah yang mana pengawasannya sangat ketat.
Bocoran Tanggal Penciaran KLJ, KAJ dan KPDJ 2023
Lantas, tanggal berapa KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair? Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun resmi Instagramnya memastikan bahwa pengumuman pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ hanya dapat dipantau melalui akun resmi Dinas Sosial DKI.
Untuk membantu, dalam catatan Kilas24.com, bantuan KAJ, KPDJ, dan KLJ tahap 1 pada 2 tahun terakhir cair antara Maret hingga April. Pada 3 bulan pertama 2021, bantuan KLJ cair tanggal 26 Maret, sementara pada tahun lalu, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair tanggal 8 April 2022.
Guna menyegarkan ingatan, terdapat 3 syarat untuk mendapatkan bantuan KLJ yakni:
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
- Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Selanjutnya, terdapat sejumlah kriteria penerima bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Adapun kriteria penerima KAJ tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019, yaitu:
- Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun
- Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta
- Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
- Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah
- Namun, status penerima KAJ bisa diberhentikan dengan kondisi tertentu sebagai berikut:
- Meninggal dunia
- Pindah tempat tinggal ke luar daerah
- Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar
- Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan
Syarat pengambilan KAJ
Penyaliran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak. Pencairan dana KAJ akan diinformasikan lewat Dinas Sosial DKI Jakarta dan bisa diambil dengan menyiapkan berkas berikut:
- Membawa kartu tanda penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli)
- Membawa kartu keluarga (KK) (fotokopi dan asli)
- Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli)
Bagi masyarakt yang ingin mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 bisa mengakses link siladu.jakarta.go.id.
Demikian informasi bocoran tanggal bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 dicairkan dan informasi resmi dari Dinsos DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.