JAKARTA, Kilas24.com–Nasib pencairan Bantuan sosial tunai atau BST periode Juli dan Agustus 2021 masih tanda tanya; BST Juli dan Agustus kapan cair?
Melonggarnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disinyalir membuat pemerintah mempertimbangkan kembali BST.
Akhir pekan kemarin Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan BST seiring dengan keadaan pandemi Covid-19 yang membaik.
“Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat,” katanya Jumat malam (10/9/2021).
Baca Juga: Kecemplung di Got, Anies Baswedan Beri Pesan Canda Ini
Simak Juga: Kuota Internet Gratis Mulai Dibagikan, Ayo Cek Hp Kamu
Kabar terkait BST tidak jadi dicairkan juga disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan bahwa Pemprov DKI tak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa PPKM Level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.
“Kemarin saya telepon Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada enggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat,” katanya.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, bansos tunai sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) beberapa waktu lalu diberikan lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang tengah parah. Pemerintah, katanya, bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Sementara saat ini kondisi pandemi relatif telah membaik. Terlebih, saat ini Jakarta telah berstatus PPKM Level 3 sehingga terdapat sejumlah penyesuaian untuk tempat usaha.
Mujiyono menyebut hal itu sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat ketimbang bantuan sosial tunai.
“Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha. Mereka berikhtiar dengan protokol kesehatan ketat dan bisa leluasa mencari nafkah,” ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan anggaran bantuan sosial (bansos) paling tinggi. Hingga 20 Agustus 2021, realisasi anggaran belanja bansos DKI Jakarta menyentuh angka Rp7,2 triliun.
Anggaran bansos DKI Jakarta itu untuk sejumlah program seperti program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan Pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, realisasi belanja bansos Pemprov DKI masuk ke dalam 5 tertinggi di Indonesia
dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,2 triliun.
Peningkatan anggaran bansos DKI Jakarta bertujuan membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19 dengan salah satu fokusnya adalah komitmen mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, dukungan pelaksanaan vaksinasi dan upaya prioritas lainnya.
Berdasar laporan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021 total alokasi anggaran refocusing minimal 8 persen Dana Bagi Hasil (DBH)/Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran (TA) 2021, Pemprov DKI Jakarta menjadi yang terbesar se-Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan kebijakan refocusing ini adalah amanat dari Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
“Pemprov DKI mengalokasikan anggaran refocusing lebih besar dari nilai minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44% (Rp 1,4 triliun) dari total DBH. Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan Covid-19,” kata Edi.
Baca Juga: Pelecehan Seksual DKI Jakarta, Lapor via Kanal Ini
Meski belum ada kepastian apakah BST Juli dan Agustus 2021 akan cair atau tidak, ada baiknya Anda simak langkah-langkah untuk mengecek penerima BST di laman cekbansos.kemensos.go.id:
Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
Kemudian input nama penerima manfaat sesuai KTP.
Langkah berikutnya masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Kalau huruf kode tidak jelas, silakan tekan gambar refresh untuk mendapatkan kode baru.
Setelah itu, klik tombol pencari data.
Untuk warga DKI Jakarta, Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima BST melalui situs www.corona.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor KK pada kolom Cari. Atau kamu bisa mengeceknya melalui aplikasi JAKI!
Begini caranya:
Pertama, unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store maupun App Store.
Kemudian buka aplikasi JAKI.
Pilih menu Informasi Bansos Covid-19.
Masukkan nomor KK untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BST atau bukan.