JAKARTA, KILAS24.COM – Dana bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ dipastikan cair pada 16 Agustus 2022. Penerima lama akan menjadi yang pertama dana KLJ, KAJ dan KPDJ yang cair, sementara penerima baru dilakukan kemudian atau bertahap.
Kepastian pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) ini diumumkan Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya, hari ini Selasa 16 Agustus 2022.
Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ mulai dilakukan pada 16 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai dari penerima eksisting dan secara bersamaan akan dilakukan pemanggilan bagi penerima baru tahun 2022.
Baca Juga: Siapkan Ini, Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Segera Dibuka
“Keterlambatan pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ dikarenakan adanya tambahan penerima baru hasil rekonsiliasi data bagi penerima lama dan penerima baru,” tulis Dinas Sosial pada pengumuman resmi pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ.
Seperti diketahui, pencairan dana KLJ ,KAJ dan KPDJ biasanya rutin dilakukan setiap tiga bulan atau triwulanan. Bantuan ini berasal dari Pemprov DKI Jakarta yang disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI.
Menjawab KLJ kapan cair, Dinas Sosial sebelumnya menjelaskan bahwa pencairan baru akan dilakukan setelah pendistribusian kartu selesai. Dinas Sosial DKI Jakarta pun meminta warga penerima manfaat untuk menunggu informasi resmi melalui media sosialnya.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial baru-baru ini.
Untuk mendapatkan gambaran, berikut ini jadwal pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ yang berhasil dihimpun redaksi. Pada 2 tahun terakhir, bansos DKI Jakarta KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua akan cair pada Agustus.
Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tanggal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022.
Adapun, para penerima KLJ pada 2022 ini akan mendapatkan bantuan untuk per triwulan senilai Rp1,8 juta atau Rp600 per bulan. Di sisi lain, para penerima bansos KAJ dan KPDJ senilai Rp900 ribu atau Rp300 per bulan.
Dinas Sosial juga sempat menjelaskan kriteria penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terbaru.
“Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out.”
Pada 2021, Dinsos DKI menyalurkan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ kepada:
– KLJ sebanyak 72.390 penerima
– KPDJ sebanhyak 10.991 penerima
– KAJ sebanyak 8.392 penerima
Setelah ada pemutakhiran data, saat pencairan periode terakhir 2021, Dinsos DKI mengeluarkan sejumlah nama sebagai penerima yakni:
– 4.480 penerima KLJ
– 257 penerima KPDJ
– 670 penerima KAJ.