JAKARTA, KILAS24.COM – Dinas Sosial resmi mencairkan dana bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ pada 16 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB. Pencairan dana ini dilakukan bertahap di mana penerima lama akan menjadi yang pertama dana KLJ, KAJ dan KPDJ yang cair, sementara penerima baru dilakukan kemudian.
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan secara bertahap mulai dari penerima eksisting dan secara bersamaan akan dilakukan pemanggilan bagi penerima baru tahun 2022.
“Keterlambatan pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ dikarenakan adanya tambahan penerima baru hasil rekonsiliasi data bagi penerima lama dan penerima baru,” tulis Dinas Sosial pada pengumuman resmi pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ.
Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Bisa Diambil di Bank Himbara jika Terima Info Ini
Dinas Sosial melanjutkan untuk penerima baru bisa mengecek melalui laman SILADU untuk mengetahui status DTKS. Penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ kali ini berdasarkan DTKS yang ditetapkan pada Agustus 2021.
“Untuk penetapan DTKS Februari atau Mei 2022 masih tahap pengolahan data,” tambahnya.
Seperti diketahui, pencairan dana KLJ ,KAJ dan KPDJ biasanya rutin dilakukan setiap tiga bulan atau triwulanan. Bantuan ini berasal dari Pemprov DKI Jakarta yang disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI.
Adapun, para penerima KLJ pada 2022 ini akan mendapatkan bantuan untuk per triwulan senilai Rp1,8 juta atau Rp600 per bulan. Di sisi lain, para penerima bansos KAJ dan KPDJ senilai Rp900 ribu atau Rp300 per bulan.
Dinas Sosial juga sempat menjelaskan kriteria penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terbaru.
“Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out.”
Baca Juga: Dana PIP Cair bagi 11,6 Juta Siswa SD-SMK, Simak Cara Cek dan Urus Kartu yang Hilang
Pada 2021, Dinsos DKI menyalurkan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ kepada:
– KLJ sebanyak 72.390 penerima
– KPDJ sebanhyak 10.991 penerima
– KAJ sebanyak 8.392 penerima
Setelah ada pemutakhiran data, saat pencairan periode terakhir 2021, Dinsos DKI mengeluarkan sejumlah nama sebagai penerima yakni:
– 4.480 penerima KLJ
– 257 penerima KPDJ
– 670 penerima KAJ.