JAKARTA, KILAS24.COM – Pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ memasuki periode kedua atau untuk triwulan kedua 2022. Untuk memastikan penerima terdata sebagai penerima bantuan DKI Jakarta, link cek akan tersedia pada artikel ini.
Dinas Sosial sebelumnya telah memberikan tanda-tanda pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Ketiga bansos ini baru cair setelah distribusi kartu ke penerima manfaat selesai dilakukan.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial pada akun resminya baru-baru ini.
Baca Juga: BPNT Juli 2022 Masih Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Perlu diketahui, penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ pertama-tama harus memenuhi syarat. Salah satu syarat utama penerima bansos ialah terdata dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut ini gambaran syarat penerima bantuan KLJ:
- Penerima manfaat program KLJ Kartu Lansia Jakarta merupakan warga berusia 60 tahun ke atas;
- Usia lansia dengan perekonomian rendah plus mesti terdaftar dalam basis data terbaru;
- Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta mempunyai kendala fisik atau psikologi;
- Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Sebelumnya Dinas Sosial juga menjelaskan kriteria penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terbaru.
“Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” kata mereka.
Kapan KLJ Cair?
Bantuan KLJ biasanya cair bersamaan dengan KAJ dan KPDJ. Ketiga bansos yang disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta ini cair per 3 bulan sekali.
Baca Juga: Catat! Ini Prediksi Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37
Jika berkaca dari pencairan 2 tahun terakhir nampak bahwa bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 cair pada Agustus. Berikut ini gambaran tanggal pencairannya:
Ketiga bansos ini disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI selaku bank penyalur. Jika berkaca dari tahun lalu, bansos KLJ, KPDJ dan KAJ tahap kedua cair pada awal Agustus 2022. Untuk mendapatkan gambaran kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, berikut ini jadwalnya:
2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Cara Cek Penerima KLJ
Untuk memastikan sebagai penerima, Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan laman pengecekan bansos. Berikut caranya:
- Buka laman SILADU
- Masukan NIK
- Klik Cek NIK dan status penerima akan muncul.
Demikian info cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ yang bakal cair untuk periode kedua tahun 2022.