KILAS24.COM — Dana PIP 2023 ternyata bisa batal cair jika orang tua siswa tidak melakukan aktivasi rekening SimPel PIP. Alasannya, pemerintah hanya bisa mencairkan dana sesuai dengan nama dan nomor rekening siswa.
Kepala Puslapdik Abdul Kahar mengatakan sesuai Persesjen Nomor 14 Tahun 2022, aktivasi rekening SimPel harus dilakukan secara langsung oleh Peserta didik/orangtua/wali penerima PIP.
Namun untuk situasi dan kondisi tertentu yang dperkenankan, dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa yaitu kepala satuan pendidikan yang bersangkutan di bank penyalur.
Peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening akan segera ditetapkan sebagai Penerima PIP yang tercantum dalam SK Pemberian PIP dan selanjutnya dana bantuan PIP langsung dikirim ke rekaning SimPel peserta didik.
“Sebaliknya, bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening PIP sampai batas waktu yang telah ditentukan, akan dibatalkan sebagai penerima PIP,” katanya seperti dilansir lama Puslapdik baru-baru ini.
Abdul Kahar juga meminta dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan Kota serta Kantor Cabang Dinas serta Satuan Pendidikan untuk aktif memantau dan mendorong pelaksanaan aktivasi rekening agar tertib dan lancar.
“Sebaiknya satuan pendidikan berkoordinasi lebih awal dengan bank penyalur terdekat untuk kelancaran proses aktivasi rekening, “kata Abdul Kahar.
Pada Juli 2023, aktivasi rekening SimPel harus segera dilakukan khususnya bagi siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023.
Sebelumnya, dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tanggal 8 April 2023 dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tanggal 19 Mei 2023, batas waktu aktivasi rekening ditetapkan pada akhir Juni 2023.Namun, melalui surat edaran Puslapdik tanggal 26 Juni 2023, waktu untuk melakukan aktivasi rekening diperpanjang sampai 31 Juli 2023.
Sebagai update, hingga 18 Juli 2023, dana PIP 2023 terpantau sudah cair bagi 8,02 juta siswa. Dari jumlah itu, PIP SD telah diberikan kepada 4,17 juta siswa.
Update Penyaluran PIP per Juli 2023:
Alokasi/Kuota Penerima
- Jenjang SD :6,73 juta siswa
- Jenjang SMP :4,36 juta siswa
- Jenjang SMA :1,26 juta siswa
- Jenjang SMK :1,82 juta siswa
- Total : 14,30 juta siswa
Disalurkan
- Jenjang SD :4, 17 juta siswa
- Jenjang SMP :2,38 juta siswa
- Jenjang SMA :594.064 siswa
- Jenjang SMK :769.146 siswa
- Total :8,02 juta siswa
Perlu diketahui, dana PIP 2023 cair hanya 1 kali setahun. Pencairan dana PIP 2023 dilakukan lewat bank BRI, BNI dan khusus untuk wilayah Aceh melalui BSI.
Aktivasi rekening PIP dapat dilakukan di BRI untuk siswa jenjang SD, SMP dan SMK di BRI, sementara BNI untuk siswa SMA sederajat.
Guna memudahkan penerima PIP, Kemdikbud menyediakan laman untuk mengecek status penerima PIP SMP 2023 secara mandiri. Caranya:
- Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Itulah alasan dana PIP 2023 batal cair, segera aktivasi rekening PIP ya. Untuk detail cara aktivasi rekening SimPel PIP bisa dilihat di sini. Semoga lancar.