KILAS24.COM- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial (bansos) yaitu PKH dan BPNT pada tahun 2024. Warga yang menerima bansos ini adalah mereka yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Anda bisa melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM).
Untuk mengecek jenis-jenis bansos sepanjang 2024, Anda hanya butuh HP dan internet.
Baca Juga: Nama-Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2024, Cek di Link Ini Saja
Cara Cek Bansos Kemensos 2024
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
- Pilih ‘Cari Data’.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
- Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
Baca Juga: BPNT APRIL 2024 Kapan Cair? Ini Prediksi Tanggal Pencairannya
Bansos PKH dan BPNT Cair Sebelum Lebaran 2024?
Bansos PKH dan BPNT diperkirakan cair sebelum Lebaran 2024. Prediksi ini mengacu pada jadwal umum pencairan bansos PKH dan BPNT yang diberikan oleh Kemensos.go.id.
Jenis-jenis Bansos Kemensos
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:
- Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024
- Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024
- Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024
- Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024
Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Verifikasi Data Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, Cek di Link Ini Segera
- Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
- Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun
- Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN.
Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.