JAKARTA, KILAS24.COM — Memasuki akhir November 2021, BSU Kemnaker tahap 5 diprediksi cair. Pasalnya, batas akhir aktivasi rekening bagi penerima BSU ialah pada 15 Desember 2021 mendatang.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker tahap 5 merupakan bantuan terakhir bagi buruh pada 2021. Awalnya, BSU Kemnaker ditargetkan cair ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN penerima pada Oktober lalu.
Namun, target itu mundur ke November lantaran terdapat sejumlah data yang perlu diverifikasi. Tambah lagi, Kemnaker juga mengusulkan penambahan jumlah penerima lantaran terdapat dana sisa BSU Kemnaker atau BLT Buruh ini sekitar Rp1,7 triliun.
Usulan itu juga telah direstui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Namun, hingga pertengahan November kemarin jumlah pencairan BSU Kemnaker nampak masih tetap ditempat dibandingkan Oktober lalu.
Baca Juga: UPM 2022 Ditetapkan, Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Bayar di bawah Upah Minimum
Simak Juga: Bansos PKH Sudah Cair, BSU Kemnaker Masih Ada Dana Rp1,1 Triliun Siap Cair
Data terkait realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster perlindungan sosial (Perlinsos) di mana BSU termasuk di dalamnya, menyebutkan pencairan BSU tertahan pada 76,1 persen atau Rp6,70 triliun dari pagu Rp8,80 triliun per 12 November 2021.
Realisasi pencairan BSU Kemnaker itu hampir sama dengan data 5 November di mana pencairan BSU tercatat sebesar sebesar 75,60 persen atau Rp6,65 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.
Kemnaker sebelumnya menegaskan dan mengingatkan penerima BSU untuk segera melakukan aktivasi rekening penerima BSU di Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Melalui infografisnya, Kemnaker menjelaskan batas akhir aktivasi rekening BSU ialah pada 15 Desember 2021.
Jika penerima BSU Kemnaker tidak segera melakukan aktivasi rekening BSU, maka dana akan dikembalikan ke kas negara. Pasalnya, pencairan BSU menggunakan dana APBN sebagai bentuk bantuan sosial untuk meringankan beban buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Catat, 5 Bansos Cair Desember: BLT Desa, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Kartu Prakerja, dan BSU