JAKARTA, KILAS24.COM – Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan dana bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair mulai 14 Desember 2022. Pencairan itu dilakukan untuk periode 1 bulan yakni Desember.
Melalui unggahan Instagramnya, Dinas Sosial DKI Jakarta mengatakan penerima dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) bulan Desember 2022 sudah bisa ditarik melalui ATM Bank DKI.
“Penerima bansos KLJ akan menerima dana bansos sebesar Rp600.000,- tiap bulannya. Sementara untuk bansos KPDJ dan KAJ, sebesar Rp300.000, -. Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial,” tulis Dinas Sosial dikutip, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga:Ada 10 Bonus bagi Penerima KJP Plus Tahap 2, Cek Jadwal KJP Januari 2023 dan Nama Penerima
Seperti diketahui, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ biasanya cair bersamaan. Ketiga bantuan ini bersumber dari APBD DKI Jakarta dan disalurkan melalui Bank DKI.
Untuk KJL, KAJ dan KPDJ cair Desember 2022 hanya untuk 1 bulan. Pasalnya, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ sudah cair pada November 2022 lalu. Kala itu pencairan dilakukan untuk periode 3 bulan yakni September, Oktober dan November 2022.
Ketika pengumumnkan pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ pada November, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa pencairan bantuan KLJ, KPD dan KAJ periode September, Oktober dan November 2022 akan dicairkan secara bertahap mulai Senin, 21 November 2022.
Berikut rincian penerima KLJ, KAJ dan KPJD beserta besaran dananya:
- Penerima KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta (per bulan Rp600 ribu),- diberikan kepada 102.282 orang,
- Penerima KPDJ sebesar Rp900 ribu (per bulan Rp300 ribu),- kepada 14.010 orang,
- Penerima KAJ sebesar Rp900 ribu (per bulan Rp300 ribu), – disalurkan kepada 8.898 anak.
Dinsos DKI Jakarta menambahkan apabila kartu ATM hilang, penerima manfaat dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan silahkan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Baca Juga: Terbaru, UMK Kota Bogor 2023 dan UMR Kabupanten Bogor Jadi di atas Rp4,5 Juta
Apabila masyarakat memiliki pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, ketika lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.
Peserta KLJ dapat melakukan pengambilan tunai di mesin ATM Bank DKI/ATM bersama dan dapat melakukan transaksi pembayaran lainnya melalui mesin EDC Bank DK/EDC Prima. Adapun biaya administrasi transaksi yang menggunakan mesin ATM/EDC Bank Lain, mengikuti aturan yang berlaku.