JAKARTA, KILAS24.COM — Setelah melakukan pendataan DTKS, Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Pusat Data Informasi dan Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada 19 Mei 2022 hingga 19 Juni 2022.
Kepala Pusdatin Jamsos, Rani Nurani mengatakan bahwa pada Muskel ditentukan seseorang layak untuk terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Dalam muskel ini, ditentukan apakah seseorang yang terdaftar pada DTKS penetapan Bulan Februari 2022, masih layak atau tidaknya dalam DTKS,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima Bansos BPNT Juni 2022, Cek di Link Ini Segera
Seperti diketahui, Dinas Sosial telah melakukan pendaftaran DTKS sebanyak dua kali pada tahun 2022. Pendaftaran DTKS pertama digelar pada Februari lalu, sementara tahap kedua pada Mei lalu.
Pendaftaran DTKS dilakukan untuk memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Data dari Dinas Sosial nantinya masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ditetapkan dalam DTKS.
Masyarakat yang terdata pada DTKS dari Kemensos ini nantinya menjadi penerima bansos baik dari APBN seperti PKH, BPNT dan lainnya ataupun dari APBD seperti KLJ, KAJ, KJP Plus, KJMU dan lainnya.
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Cair Juni 2022? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Rani menutukan muskel kali ini diikuti sejumlah peserta yang meliputi anggota DPRD sesuai daerah pemilihan; Aparatur Kelurahan; Petugas Pendataan dan Pendamping Sosial; Ketua/Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan; Ketua/Pengurus Rukun Warga (RW); Ketua/Pengurus Rukun Tetangga (RT); Kader Dasa Wisma / PKK / Jumantik / atau kader lainnya.
“Diharapkan, dengan adanya Muskel ini, penyaluran bantuan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, tepat sasaran,” katanya.