JAKARTA, KILAS24.COM — Sejumlah warga DKI Jakarta mengaku belum mendapatkan KJP Plus padahal telah disurvei oleh Dinas Sosial untuk DTKS. Hal ini membuat warga bertanya-tanya perihal penerima KJP Plus.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun angkat bicara terkait survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi rujukan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Disdik menjelaskan jika telah disurvei dan dinyatakan layak masuk dalam DTKS, selanjutnya tinggal menunggu pengesahan DTKS oleh Kementerian Sosial.
“Dinas Pendidikan hanya sebagai penerima dan pengguna DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial. Jika nama siswa ada dalam data DTKS yang kami terima pasti akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus,” kata Disdik (Selasa, 21/12/2021).
Baca Juga: Cek KJP, 3 Alasan Tidak Terima KJP Lagi, Alasan Ketiga Paling Sering Terjadi
Disdik menegaskan hal itu melalui akun resminya menjawab pertanyaan warga Jakarta, perihal telah disurvei tapi hingga sejauh ini belum mendapatkan KJP Plus.
Seperti diketahui, KJP Plus dan KJMU merupakan bantuan dana pendidikan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. Saat ini, KJP Plus dan KJMU telah memasuki tahap 2 tahun 2021 yang berlangsung sejak pencairan KJP November 2021.
Disdik DKI Jakarta menambahkan jika telah disurvei dan tidak memenuhi kualifikasi, maka tidak akan masuk ke DTKS.
Adapun, DTKS merupakan data resmi pemerintah yang dirilis Kementerian Sosial untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus sebagai basis data sejumlah bansos yang disalurkan pemerintah.
Simak Juga: Inilah Jadwal Pendaftaran DTKS untuk KJP dan Bansos Lainnya
Bagi yang belum mendapatkan KJP Plus, Disdik DKI Jakarta sebelumnya memberikan sedikit bocoran terkait pendaftaran KJP Plus tahun 2022.
Pendataan atau pendaftaran KJP Plus tahun 2022 akan dibuka pada Februari atau Maret 2022. Untuk itu, calon penerima perlu mempersiapkan syarat penerima KJP Plus.
“Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pada Februari atau Maret 2022. Pastikan daftar DTKS dulu ya ke kelurahan,” tulis Disdik DKI.