KILAS24.COM- Distribusi ATM bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 kembali dilakukan oleh Dinsos DKI Jakarta. Berikut ini dokumen yang harus dibawa ketika distribusi ATM bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 dilakukan.
Dilansir dari laman resmi BPK RI, bansos PKD atau Pemenuhan Kebutuhan Dasar adalah Bantuan Sosial dalam bentuk uang yang diperuntukkan bagi individu dengan ‘criteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini untuk menunjang biaya pemenuhan kebutuhan dasar.
Pemprov DKI Jakarta memberikan tiga bansos PKD yaitu KLJ, KAJ dan KPDJ kepada warga Jakarta. Adapun nominal bantuan sosial KLJ, KAJ dan KPDJ adalah Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Marteen Paes Resmi Bergabung Timnas Indonesia, Siap Debut Melawan Arab Saudi?
Namun, Dinsos mencairkan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ untuk enam bulan sekaligus. Dengan demikian, besaran dana yang akan diterima warga Jakarta adalah Rp1,8 juta.
Proses pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ akan diawali dengan distribusi ATM. Berikut ini dokumen yang harus dibawa ketika distribusi ATM bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 dilakukan.
Persyaratan yang harus dilampirkan oleh penerima bansos KLJ tahap 3 2024 adalah:
- Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)
- KTP Penerima (asli dan fotocopy)
- Akta lahir atau surat keterangan lahir atau KIA bagi penerima KLJ (asli dan fotocopy)
- Undangan distribusi KLJ
- Undangan distribusi KLJ
Baca Juga: KLJ Agustus 2024 KAPAN CAIR? Cek Jadwal Distribusi ATM dan Pencairannya di Sini
Regulasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 adalah setelah 14 hari terhitung sejak distribusi ATM dilakukan. 14 hari tersebut hanya dihitung dari hari operasional Bank DKI Jakarta yaitu hari Senin-Jumat.
Jika distribusi ATM bansos KLJ dan KPDJ mulai didistribusikan pada awal Agustus 2024, maka top up dana bansos ini diperkirakan terjadi pada akhir bulan ini.
Informasi ini hanyalah sebatas prediksi untuk membantu warga melakukan pengecekan secara efektif, sehingga tidak perlu pergi ke ATM secara terus menerus. Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024. Semoga bermanfaat.