KILAS24.COM- DTKS Jakarta 2024 kapan dibuka serting ditanyakan oleh warga Jakarta. Dengan mendaftar DTKS, warga Jakarta akan mendapatkan bantuan sosial seperti KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ, KJMU, KJP Plus, BPNT dan PKH.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial data yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Saat ini, DTKS tidak ada ranking kemiskinan (desil).
Dasar hukum yang mengatur DTKS tertuang dalam tiga poin berikut ini:
- UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
- UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial
- Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Baca Juga: PKB dan Gerindra Resmi Berkoalisi
DTKS menjadi acuan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial seperti KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ, KJP Plus, BPNT dan PKH. Berikut ini syarat dan mekanisme pengajuan status DTKS.
Pengajuan Status DTKS
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online melalui aplikasi. Berikut rincian langkah-langkahnya.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store pada perangkat telepon seluler
- Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi akun DTKS
- Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP sebagai tanda bukti pemilik
- Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar
- Selanjutnya, verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos
- Setelah proses verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Namun, perlu diketahui bahwa pemerintah akan kembali melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah data yang diinput benar atau tidak. Pembaharuan data DTKS umunya dilakukan setiap bulan. Anda bisa melakukan pengecekan status DTKS di laman dtks.jakarta.go.id.
Cara Dapatkan Surat Keterangan Terdaftar DTKS
Dilansir dari akun instagram Dinsos Jakarta Pusat, Jumat (16/08) berikut ini cara dapatkan surat keterangan terdaftar DTKS.
Syarat:
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Surat Keterangan berstatus mahasiswa (KJMU)
- Surat Keterangan penerima KJP dari sekolah (jika pengurusan KJP)
Mekanisme:
- Pemohon memberikan berkas lengkap permohonan surat keterangan terdaftar DTKS kepada petugas dan mengisi formulir permohonan pelayanan.
- Petugas melakukan pengecekan kepsesertaan DTKS dengan menginput NIK pada Sistem Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG)
- Petugas mencetak hasil pengecekan Surat Keterangan Terdaftar DTKS dengan berstempel Sudin Sosial dan menyerahkan ke pemohon.
- Pemohon menerima Surat Keterangan Terdaftar DTKS
Demikian informasi pendaftaran DTKS Jakarta 2024. Semoga bermanfaat.