JAKARTA, KILAS24.COM – Pencairan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD DKI Jakarta yakni KAJ, KLJ dan KPDJ dijadwalkan dilakukan bulan ini, Maret 2022.
Bantuan Kartu Jakarta Lansia (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) rutin cair per 3 bulan sekali. Terakhir ketiga bantuan ini cair pada Desember, tepatnya tanggal 15 Desember 2021.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi jadwal resmi pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Dinas Sosial hanya meminta warga Ibu Kota khususnya penerima manfaat untuk menunggu pengumuman resmi.
“Mohon bersabar dan pantau informasinya di akun resmi Dinsos ya bu,” tulis Dinas Sosial menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair.
Baca Juga: Pengumuman Hasil SNMPTN 2022, Ini Link dan Cara Cek di LTMPT
Ketiga bantuan ini biasanya cair bersamaan melalui Bank DKI sebagai bank penyalur. Untuk periode yang sama pada tahun lalu, bansos KAJ, KLJ dan KPDJ cair pada tanggal 26 Maret 2021. Berikut 3 Fakta Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ
Jadwal Pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ
Seperti dijelaskan sebelumnya, KLJ, KAJ, dan KPDJ cair per 3 bulan sekali. Hingga sejauh ini, bantuan dari Dinas Sosial ini tergolong teratur cair.
Berikut ini gambaran tanggal 4 pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ terakhir:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Besaran Dana KLJ, KAJ dan KPDJ
Untuk besaran dana yang diterima oleh penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ berbeda-beda. Untuk penerima KLJ mendapatkan Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta untuk satu kali pencairan.
Untuk penerima KAJ dan KPDJ menerima Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan. Jika pada Maret 2022 nanti, sejumlah itu yang akan diterima oleh penerima manfaat.
Bonus Tambahan KLJ, KAJ dan KPDJ
Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ merupakan program untuk membantu warga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar. Basis data yang digunakan untuk penetapan penerima ialah DTKS.
Selain mendapatkan bantuan sosial secara berkala, KLJ, KPDJ, dan KAJ juga memiliki manfaat lain atau bonus berupa gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.
Baca Juga: Indonesia Kirim Tiga Ganda Putra ke 10 Besar Dunia, Cina Tidak Masuk Daftar
KAJ merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.
KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.
Untuk pencairan, jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.