KILAS24.COM- Pemerintah akan menyalurkan bansos PKH, BPNT, beras 10 kg dan PIP pada bulan Juni 2024. Segera cek status penerimanya dengan mengakses link resmi yang ada pada akhir artikel ini.
Bansos PKH, BPNT, PIP dan beras 10 kg yang disalurkan pada bulan Juni 2024 merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk mengatasi dan meminimalisir berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Baca Juga: Sudinsos Jaksel Sudah Salurkan 160 Alat Bantu Fisik di 10 Kecamatan
Baca Juga: BPNT Juni 2024 Cair via BRI, Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Status Penerimanya
Berikut ini informasi pencairan bansos PKH, BPNT, beras 10 kg dan PIP pada bulan Juni 2024.
-
Bansos PKH
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan yang bertujuan mempercepat proses penanggulangan kemiskinan. Bansos ini berada di bawah wewenang Kemensos.
Penerima bansos PKH ini adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Adapun yang berhak menetapkan datanya adalah Menteri Sosial RI sebagaimana informasi yang tertera dalam akun Instagram resmi Kemensos, @kemensosri.
Bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap.
- Tahap 1 (Januari hingga Maret)
- Tahap 2 (April hingga Juni)
- Tahap 3 (Juli hingga September)
- Tahap 4 (Oktober hingga Desember)
Baca Juga: Pj Heru: Optimistis Perekonomian Jakarta akan Terus Bertumbuh pada Tahun 2024
Baca Juga: Info Pencairan KLJ Tahap 2 2024 Bagi Penerima Lama, Ini Kuota Penerima dan Besaran Dananya
Adapun besarannya sebagaimana dikutip dari Portal Informasi Indonesia adalah sebagai berikut:
Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Baca Juga: Jumat Berkah, Warga Berharap KJP Plus Mei 2024 Segera Cair, Pantau Tanggal Ini
Baca Juga: Tidak Perlu ke ATM Bank DKI, Ini Cara Cek Saldo KJP Plus di Aplikasi JakOne
-
Bantuan Beras 10 Kg
Dikutip dari laman resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bantuan beras 10 kilogram adalah program pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu/miskin di luar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Basis data penerima bantuan pangan beras adalah data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE. Sasarannya saat ini adalah sejumlah 22 juta KPM yang terbagi atas kelompok desil 1 sampai dengan 3.
Pada Juni 2024, rencananya, bantuan beras ini akan kembali dibagikan pemerintah. Presiden Jokowi menyatakan pemberian bantuan ini masih akan berlanjut hingga Juni. Adapun untuk bulan-bulan selanjutnya akan diusahakan.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id Cek Status Penerima KJP Plus Mei-Juni 2024
Baca Juga: UPDATE Pencairan KJP Plus Mei 2024, Login kjp.jakarta.go.id Pastikan Anda Termasuk Penerimanya
-
Bansos BPNT
Berdasar penjelasan di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNPT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Usai terverifikasi oleh pemerintah, penerima bantuan akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini berfungsi mengambil bantuan pangan di e-warong terdekat. E-warong adalah agen bank, pedagang, ataupun pihak lainnya yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan berfungsi sebagai tempat pencairan, penukaran, ataupun pembelian bahan pangan oleh KPM.
Lebih lanjut, dalam Portal Informasi Indonesia, dijelaskan bahwa kendati di namanya tertera istilah nontunai, penerima tetap akan mendapatkannya dalam bentuk uang. Pencairannya sendiri akan dilakukan setiap satu atau dua bulan. Karenanya, diperkirakan bantuan ini akan kembali cair pada Juni 2024.
Baca Juga: DTKS Jakarta 2024 Kapan Dibuka? Dapatkan Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJMU
Baca Juga: PIP Juni 2024 Cair Tanggal Berapa? Segera Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
-
Bantuan PIP
PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Penerima manfaatnya akan mendapat bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah sebagaimana informasi dari situs Puslapdik Kemendikbudristek.
Lebih lanjut, dirujuk dari situs resmi PIP, penerimanya adalah peserta didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin ataupun yang memiliki pertimbangan khusus.
Rincian dana yang akan diterima adalah:
- Peserta didik SD/SLB/Paket A: Rp 450.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 225.000,00)
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 375.000,00)
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 500.000,00)
Jadwal pencairan dananya dapat dilihat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar PPDB 2024 Jawa Tengah untuk Siswa SMA/SMK
Baca Juga: Kapan PKH Juni 2024 Cair? Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Dalam aturan tersebut, diterangkan bahwa PIP akan disalurkan dalam tiga termin. Ketiganya adalah:
- Termin 1: Februari-April
- Termin 2: Mei-September
- Termin 3: Oktober-Desember
- Artinya, Juni 2024 masuk termin 2 penyaluran dana PIP.
Untuk pengecekan status penerima bansos PKH, BPNT dan beras 10 kg dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Sementara bantuan PIP, pengecekan status penerimanya melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi pencairan bansos PKH, BPNT, beras 10 kg dan PIP pada bulan Juni 2024. Semoga bermanfaat.