JAKARTA, KILAS24.COM — Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dan 8 atau Juli dan Agustus masih ditunggu warga Jakarta. Kepastian penyaluran BST Juli dan Agustus itu sangat tergantung pada keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.
Memasuki pertengahan September 2021, belum ada kejelasan penyaluran BST Juli dan Agustus. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial sebelumnya telah menyatakan penyaluran BST hanya sampai pada tahap 6.
Melalui Instagram resminya, Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta menegaskan hal itu.
“Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta tahap 1 hingga tahap 6 telah dilakukan dari Januari sampai dengan Juni 2021. Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa penyaluran BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta.
Tidak disebutkan bagaimana kelanjutan untuk tahap 7 dan 8 atau untuk periode Juli dan Agustus. BST merupakan program pemerintah pusat yang menggunakan dana APBN.
Baca Juga: Bank DKI: Ganti Kartu ATM Gratis, Ditunggu Hingga 31 Oktober,
Simak Juga: Ustad Ditembak di Tangerang, Polisi Buru Pelaku
Sebelumnya, Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring dengan keadaan pandemi Covid-19 yang membaik.
“Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat,” katanya Jumat malam (10/9/2021).
Untuk memantau kepastian, laman corona.jakarta.go.id memberikan gambaran BST. Disebutkan, BST bersumber dari APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Baca Juga: Untuk KJP, BST, KJMU dan Bansos, DKI Jakarta Gelontorkan Rp7,2 Triliun
Simak Juga: Kemenkeu: Kartu Sembako Disalurkan Lagi, Ada 5,9 Juta Keluarga yang Belum Terima
Di sisi lain, terdapat juga BST Pemprov DKI Jakarta di aman bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta, BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021.
Selain itu, bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan. BST DKI Jakarta disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Dengan adanya perbedaan BST DKI Jakarta dan pemerintah pusat, tentu ada harapan buat warga Ibu Kota untuk mendapat jabawan pertanyaan “Kapan BST Juli dan Agustus Cair?”