KILAS24.COM- Bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta akan dicairkan pada bulan November 2023. Segera cek penerima KJP Plus tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Pengecekan status penerima KJP Plus tahap 2 2023 di kjp.jakarta.go.id wajib dilakukan setiap peserta didik. Pastikan Anda termasuk sebagai penerima bantuan pendidikan yang akan dicairkan selama enam bulan terhitung sejak November mendatang.
Cara cek status KJP Plus tahap 2 2023 sangatlah mudah. Siapkan NIK KTP Anda, kemudian input di link kjp.jakarta.go.id. Tunggu beberapa saat, maka status penerima KJP Plus tahap 2 2023 akan ditampilkan.
Baca Juga: Info Job Fair Jakarta 17-18 Oktober 2023, 40 Perusahaan Sediakan 4.247 Lowongan Pekerjaan
Jika termasuk penerima maka akan muncul keterangan “ditetapkan sebagai penerima.” Berikut ini langkah-langkahnya.
Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2023
- Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
- Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
- Lantas klik tombol cek
Selama ini sejumlah warga masih bingung dengan status KJP Plus yang muncul. Berikut ini tiga status yang harus diketahui oleh penerima KJP Plus.
Baca Juga: KLJ Oktober 2023 Kapan Cair? Benarkah Cair Tanggal 14-21 Oktober 2023? Ini Jadwal Resmi dari Dinsos
- Status KJP-nya tertulis pendaftaran, tinggal menunggu proses menjadi persetujuan kepala sekolah.
- Status KJP-nya tertulis persetujuan kepala sekolah, tinggal menunggu proses menjadi verifikasi dinas pendidikan.
- Status KJP-nya tertulis verifikasi dinas pendidikan, tinggal menunggu proses menjadi ditetapkan sebagai penerima.
Untuk diketahui pengumuman resmi penerima KJP Plus tahap 2 akan diinformasikan Disdik pada periode tanggal 18-31 Oktober 2023. Jangan lupa pantau informasinya di kjp.jakarta.go.id dan sekolah masing-masing ya.