KILAS24.COM- Pencairan bansos DKI Jakarta seperti KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJP Plus telah dilakukan. Pemprov DKI Jakarta akan merilis jadwal sembako murah DKI pada September 2023.
Program sembako murah DKI Jakarta diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI. Sedangkan pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ dan KPAJ oleh Dinas Sosial DKI dan KJP Plus September 2023 oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Lazimnya, penerima bantuan DKI Jakarta seperti KLJ, KAJ, KPDJ dan KJP Plus dapat membeli sembako murah DKI termasuk pada September 2023. Jadwal lengkap sembako murah dapat dilihat pada akun media sosial resmi DKPKP.
Baca Juga: KLJ dan KAJ Juli-September 2023 Cair Bagi Penerima Lama? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Pangan murah merupakan program Pemprov DKI Jakarta dalam upaya intervensi peningkatan aksesibilitas pangan melalui peningkatan keterjangkauan ekonomi berupa subsidi pangan murah.
Secara teori, subsidi dapat bersifat langsung dalam bentuk uang tunai, pinjaman bebas bunga dan sebagainya. Subsidi juga dapat bersifat tidak langsung dalam bentuk pembebasan penyusutan, potongan sewa atau potongan harga dan sebagainya.
Subsidi-subsidi tersebut dapat bertujuan untuk subsidi produksi, subsidi ekspor, subsidi pekerjaan atau subsidi pendapatan. Berdasarkan Pergub tersebut, terdapat 6 (enam) jenis pangan yang disubsidi untuk masyarakat tertentu yang mencakup subsidi daging sapi, daging ayam, telur, beras, susu, dan ikan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Terakhir Oktober 2023, Pendataan KJP Plus Tahap 2 2023 Kapan? Ini Jadwalnya
Dengan harga yang sudah ditetapkan dan tertuang didalam Pergub No.6 tahun 2018 sebagai berikut :
- Subsidi daging sapi paling besar Rp50.000,00 per kilogram
- Subsidi daging ayam paling besar Rp25.000,00 per ekor atau setara. 1 (satu) kilogram
- Subsidi telur paling besar Rp15.000,00 per tray atau setara dengan 1 (satu) kilogram
- Subsidi beras paling besar Rp32.500,00 per pak atau setara dengan 5 (lima) kilogram
- Subsidi susu paling besar Rp40.000,00 per karton atau setara dengan 24 (dua puluh empat) pak dengan isi per pak sebanyak 200 ml (dua ratus mili liter)
- Subsidi ikan paling besar Rp25.000,00 per pak atau setara dengan 1 (satu) kilogram.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima PKH dan BPNT September 2023, Cair Minggu Kedua?
Lokasi Pangan Murah KJP Plus, KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ
Pelaksana penyediaan Pangan Bersubsidi adalah DKPKP bekerjasama dengan PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pendistribusian pangan juga dilakukan oleh PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang dan dapat bekerja sama dengan PD Pasar Jaya.
Demikian informasi pangan murah DKI Jakarta dengan pembelian menggunakan KJP Plus, KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ.