KILAS24.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) telah dan sedang cairkan bantuan sosial (bansos) seperti bansos PKH, BPNT dan lainnya. Ini solusi penyelesaian jika nama terdata sebagai penerima bansos di cekbansos tapi belum cair.
Pertama-tama, keluarga penerima manfaat (KPM) perlu mengecek status penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id. Laman resmi cek bansos ini akan memberikan informasi lengkap terkait pencairan dan penerima bansos.
Cara cek penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan dengan cara:
1. Buka laman resmi cek bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah terbuka, lengkapi identitas seperti wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Ketikkan huruf kode captcha yang muncul dan klik “Cari Data”.
4. Sistem akan melakukan pencarian nama penerima sesuai wilayah yang diinputkan. Pastikan seluruh data yang dimasukkan ke dalam sistem, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama, sudah benar.
5. Jika nama yang dicari termasuk dalam daftar penerima bansos, akan muncul kolom tabel yang memberikan informasi status penerima, keterangan, dan periode bantuan yang diberikan.
6. Sebaliknya, jika nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.
Baca Juga: Cek Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1 yang Sudah Cair, Login di kjp.jakarta.go.id, Ini Caranya
Baca Juga: Intip Cara Isi Koin TikTok dan Harganya
Jika terdata sebagai penerima bansos seperti BPNT, PKH tetapi belum cair, Anda bisa menyimak penjelasan berikut ini.
Hingga sejauh ini, bansos seperti BPNT dan PKH masih cair. Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun ini dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos.
Pada kondisi tertentu, kadang nama warga terdata di DTKS dan ditetapkan sebagai penerima bansos tetapi belum pernah atau tidak dapat pencairan dana bansos.
Berikut ini beberapa masalah seputar pencairan bansos beserta langkah penyelesainnya seperti dilansir dari laman Pemda Tenggulangbaru
Penyelesaian Bansos Belum Cair
Nama tercantum di DTKS, terbukti dengan hasil cek di laman cekbansos.kemensos.go.id, terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH pada tahap tersebut, namun beberapa bulan saldo sembako maupun PKH masih nol atau belum ada pemberitahuan pencairan.
Penyebab:
1.NIK valid namun tidak ditemukan di Disdukcapil
Langkah Penyelesaian: Update KK (kartu keluarga) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Beberapa kasus yang telah terjadi, ditemukan bahwa KK tidak sinkron antara Dukcapil daerah dan di pusat.
2. NIK ganda
Langkah Penyelesaian: Lakukan perbaikan data melalui operator SIKS-NG, ata bisa datang ke desa / kelurahan / distrik masing-masing wilayah dan menyelesaikannya.
3.NIK Penerima bantuan dinyatakan meninggal oleh Dukcapil
Langkah Penyelesaian: Jika sesuai dengan kondisi lapangan, dapat diusulkan untuk dihapus dari data SIKS-NG, namun jika berbeda maka lakukan usulan perbaikan data di Dukcapil setempat.
4. NIK Ditemukan namun beda nama di Dukcapil (NIK dipakai orang yang berbeda)
Langkah Penyelesaian: Lakukan perbaikan data diri di Dukcapil dengan membawa data pendukung.
5.Bansos dihentikan, karena dianggap telah mampu oleh pemerintah.
Langkah Penyelesaian: Jika memang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya (masih tergolong miskin), maka lakukan permohonan ulang melalui pemerintah setempat, atau langsung ke pendamping bansos di masing-masing Kecamatan.
Nama Terdata Di Cekbansos Tapi Belum Pernah Dapat Bansos
Nama tercantum di DTKS, terbukti dengan hasil cek di laman cekbansos.kemensos.go.id, terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH namun belum pernah terima bantuan sama sekali.
Penyebab:
1. Kartu ATM bantuan salah sasaran
Kartu ATM bantuan BPNT hanya mencantumkan nama dan alama pemiliknya tanpa disertai nomer identitas penerimanya.
Beberapa kasus yang terjadi adalah yang berhak menerima kartu ATM bansos tersebut tidak menerima dikarenakan kartu diberikan kepada orang yang namanya sama dan memiliki alamat yang sama.
2.Gagal Burekol
- Nama Ibu kandung invalid, tircantum dalam KK hanya “NA”, “-“ bahkan kosong
- ID ada namun nama orangnya berbeda, beda dengan data Bank
- Tanggal lahir atau tempat lahir invalid, contoh tertulis lahir tahun 1800
- Nama kota ditulis nama kecamatan atau provinsi
3. Gagal Divalidasi Oleh Otoritas Keuangan
- Sudah memiliki rekening di Bank, namun sudah tidak aktif
- Sudah ada rekening di bank, dengan nomer identitas sama namun nama beda, misal Mei Dayana tertulis Emi dayana
- Nama tertulis tidak valid contoh Irfan Eko, tertulis Irf4n Eko
Itulah informasi dan solusi nama terdata di cekbansos tapi tidak atau belum dapat bansos.***