JAKARTA, KILAS24.COM – Kapan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua cair? Menjadi pertanyaan sejumlah penerima manfaat kepada Dinas Sosial DKI Jakarta. Pasalnya, ketiga bansos ini telah memasuki tahap kedua pencairan atau pada triwulan kedua.
Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan bansos yang berasal dari APBD DKI Jakarta. Bansos ini disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI.
Biasanya ketiga bansos DKI Jakarta ini cair bersamaan. Untuk mendapatkan gambaran kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, berikut ini jadwal pencairan ketiga bansos tersebut sejauh ini:
Tahun 2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tahun 2022
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Baca Juga: Kapan BLT UMKM atau BPUM 2022 Cair? Simak Informasi Ini
Menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial meminta warga penerima manfaat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi. Dinas Sosial DKI Jakarta hanya menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan 14 hari setelah menerima kartu.
“……. jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya baru-baru ini.
Untuk jumlah penerima manfaat, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa data penerima bansos KLJ tahun 2022 ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos pada Agustus 2021. Dengan kata lain, terdapat peluang terjadi perubahan penerima manfaat KLJ.
“Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” tambah Dinas Sosial.
Sebagai tambahan, penerima bansos KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,8 juta per sekali pencairan. Namun, pada pencairan KLJ terakhir pada April 2022 lalu, penerima manfaat telah menerima untuk 4 bulan.
Jika KLJ cair lagi pada Juni 2022 maka kemungkinan besar penerima manfaat akan mendapatkan dana untuk 2 bulan saja atau setara Rp1,2 juta. Hal yang sama juga berpeluang dilakukan untuk KAJ dan KPDJ.
Baca Juga: Kapan PKH dan BPNT Juli 2022 Cair? Benarkah Pertengahan Bulan Juli? Ini Bocoran Tanggalnya
Khusus KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan. Jika cair pada bulan ini, tentu menjadi kabar baik bagi penerima manfaat.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta sedang menggelar sembako murah yang dapat dibeli dengan menggunakan KLJ, KAJ, KPDJ, KJP Plus dan kartu lainnya. Program sembako murah ini merupakan bagian dari subsidi pangan Pemprov DKI Jakarta.