JAKARTA, KILAS24.COM – Info KLJ hari ini datang dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang menjawab sejumlah pertanyaan warganet perihal kapan KLJ cair. Bantuan DKI Jakarta untuk lansia ini biasanya cair bersamaan dengan KAJ dan KPDJ.
Untuk info KLJ hari ini, Dinas Sosial menjelaskan bahwa pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) akan dilakukan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai. Dengan kata lain, terdapat penerima baru untuk bantuan dari Pemprov DKI Jakarta ini.
“Untuk pencairan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai. Info lebih lanjut akan disampaikan dalam media sosial instagram resmi dinas sosial di @dinsosdkijakarta,” tulis Dinas Sosial, Minggu (31/7/2022).
Jika merujuk pada jadwal selama ini, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair per 3 bulan sekali. Terakhir, ketiga bantuan yang disalurkan Dinas Sosial ini cair pada April 2022 untuk tahap pertama.
Dengan kata lain, pada Agustus 2022 kemungkinan ketiga bantuan ini cair untuk tahap kedua atau periode triwulan kedua 2022. Tambah lagi, pada 2 tahun terakhir, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua cair pada Agustus.
Adapun, para penerima KLJ pada 2022 ini akan mendapatkan bantuan untuk per triwulan senilai Rp1,8 juta atau Rp600 per bulan. Di sisi lain, para penerima bansos KAJ dan KPDJ senilai Rp900 ribu atau Rp300 per bulan.
Merujuk pada pola pencairan selama 2 tahun terakhir, bansos DKI Jakarta KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua akan cair pada Agustus. Berikut ini gambaran tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ.
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tanggal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2022
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022.
Merujuk pada besaran dana yang diterima oleh penerima KLJ, KAJ dan KPDJ untuk tahap kedua kemungkinan cair untuk periode Mei, Juni dan Juli. Demikian info KLJ hari ini dari Dinas Sosial. Semoga bermanfaat.