KILAS24.COM — Info penting PIP Januari 2023 ialah aktivasi rekening untuk cairkan dana bantuan PIP. Batas akhir aktivasi rekening PIP ialah 31 Januari 2023, atau menyisakan 4 hari lagi.
Dengan aktivasi rekening PIP, penerima bantuan akan menerima pencairan dana ke rekening di BRI untuk siswa SD dan SMP, sementara siswa SMA/ SMK di rekening BNI. Khusus penerima PIP wilayah Aceh disalurkan melaui BSI.
PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada keluarga yang berasal dari kategori miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bangun TPU di Cakung, Ini Lokasinya
Agar menerima bantuan PIP, siswa harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS. Namun, siswa juga dapat melakukan pengajuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dan juga SKTM.
Nantinya siswa akan menerima uang tunai mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Untuk aktivasi rekening ini tersedia bank penyalur PIP, yakni:
– Siswa SD dan SMP dapat aktivasi rekening dan datang ke bank BRI
– Siswa SMA/SMK sederajat dapat aktivasi rekening dan datang ke bank BNI
– Untuk khusus provinsi Aceh dapat lakukan aktivasi rekening di bank BSI
Untuk melakukan aktivasi rekening, siswa dan orang tua hanya perlu datang ke bank penyalur PIP. Dokumen yang perlu dibawa adalah sebagai berikut:
1. Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah
2. Fotocopy identitas diri
3. Formulir aktivasi dari bank
Namun, bagi siswa dengan kondisi khusus seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas dan orang tua atau wali jauh, dapat diwakilkan aktivasi rekeningnya oleh kepala sekolah.
Baca Juga: BPNT Cair Minggu Terakhir Januari 2023? Ini Cara Cairkannya di Kantor Pos
Untuk kategori di atas, ada persyaratan tambahan yang harus dilengkapi oleh siswa yakni di antaranya adalah:
1. SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah
2. Surat Kuasa Orang Tua/wali/siswa
3. Fotokopi KTP kepala sekolah
4. Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya
5. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus)
Baca Juga: Potensi Ekspor, Pemerintah Akan Bangun Tambak Udang Modern di Sumba, NTT
Rincian besaran uang tunai yang diterima siswa dari PIP 2022.
1. SD/Sederajat: RpRp450 ribu/tahun
2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu/tahun
3. SMA/SMK/Sederajat: Rp1 juta/tahun
Demikian info PIP Januari 2023 di mana para siswa penerima diminta untuk aktivasi rekening PIP dan cara aktivasi rekening PIP. Semoga bermanfaat.