JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan KLJ atau Kartu Jakarta Lansia memasuki periode kedua pencairan atau triwulan dua tahun 2022. KLJ biasanya cair bersamaan dengan KAJ atau Kartu Anak Jakarta dan KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
Kapan KLJ cair? Pada tahun ini ketiga bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ baru sekali pencairan yakni pada April 2022. Saat itu pencairan dilakukan untuk 4 bulan. Padahal biasanya ketiga bantuan ini cair per 3 bulan sekali.
Menjawab pertanyaan kapan KLJ cair, Dinas Sosial DKI Jakarta hanya memberikan sedikit sinyal KLJ, KAJ dan KPDJ bakal cair dalam waktu dekat. Ketiga bansos ini baru cair setelah distribusi kartu ke penerima manfaat selesai dilakukan.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial dikutip Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Info Penting, Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka Besok? Simak Informasi Ini
Di sisi lain, laman resmi Bank DKI menjelaskan setelah peserta KLJ menerima kartu ATM dan PIN, kartu ATM KLJ akan diaktivasi dalam kurun waktu 2-4 minggu dari tanggal penerimaan. Apabila kartu belum aktif setelah 4 Minggu dari tanggal penerimaan, Peserta KLJ dapat mendatangi Cabang Bank DKI terdekat.
Adapun, jika berkaca dari pencairan dua tahun terakhir, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua biasanya cair pada Agustus. Untuk mendapatkan gambaran kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, berikut ini jadwalnya:
2021
Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Sebelumnya, menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial meminta warga penerima manfaat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi. Dinas Sosial DKI Jakarta hanya menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan 14 hari setelah menerima kartu.
“……. jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya baru-baru ini.
Terkait penerima, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa data penerima bansos KLJ tahun 2022 ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos pada Agustus 2021. Dengan kata lain, terdapat peluang terjadi perubahan penerima manfaat KLJ.
“Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” tambah Dinas Sosial.
Jika nanti cair, penerima bansos KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,8 juta per sekali pencairan periode pencairan. Namun, pada pencairan KLJ terakhir pada April 2022 lalu, penerima manfaat telah menerima untuk 4 bulan.
Baca Juga: BPNT Juli 2022 Masih Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Jika KLJ cair lagi pada Juni 2022 maka kemungkinan besar penerima manfaat akan mendapatkan dana untuk 2 bulan saja atau setara Rp1,2 juta. Hal yang sama juga berpeluang dilakukan untuk KAJ dan KPDJ.
Khusus KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan. Jika cair pada bulan ini, tentu menjadi kabar baik bagi penerima manfaat.