JAKARTA, KILAS24.COM— Dinas Sosial DKI Jakarta buka suara terkait terlambatnya pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ. Hal ini sekaligus menjawab kapan bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI ini cair.
Seperti diketahui, dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dijadwalkan cair pada Maret 2022. Ketiga bantuan ini cair per 3 bulan.
Saat ini, bulan Maret hampir berakhir dan Dinas Sosial pun angkat bicara.
“Saat ini masih diverifikasi ulang dan diusulkan melalui muskel ya pak. Mohon pantau informasinya di akun resmi Dinsos ya pak,” tulis @dinsosdkijakarta, Senin (28/3.2022).
Adapun, muskel yang dimaksud dalam keterangan akun Instagram @dinsosdkijakarta adalah musyawarah kelurahan yang akan menetapkan penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2022.
Baca Juga: Data Penerima KJP: Link Selain kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerima KJP Plus 2022 Tahap 1
Seperti dijelaskan sebelumnya, KLJ, KAJ, dan KPDJ cair per 3 bulan sekali. Hingga sejauh ini, bantuan dari Dinas Sosial ini tergolong teratur cair.
“Untuk informasinya, mohon pantau media sosial resmi kami ya bu,” tambah Dinas Sosial
Berikut ini gambaran tanggal 4 pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ terakhir:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Besaran Dana KLJ, KAJ dan KPDJ
Untuk besaran dana yang diterima oleh penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ berbeda-beda. Untuk penerima KLJ mendapatkan Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta untuk satu kali pencairan.
Untuk penerima KAJ dan KPDJ menerima Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan. Jika pada Maret 2022 nanti, sejumlah itu yang akan diterima oleh penerima manfaat.
Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ merupakan program untuk membantu warga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar. Basis data yang digunakan untuk penetapan penerima ialah DTKS.
Baca Juga: Indonesia Kirim Tiga Ganda Putra ke 10 Besar Dunia, Cina Tidak Masuk Daftar
Selain mendapatkan bantuan sosial secara berkala, KLJ, KPDJ, dan KAJ juga memiliki manfaat lain atau bonus berupa gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.
KAJ merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.
KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.
Untuk pencairan, jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Baca Juga: KLJ Maret Belum Cair, Dinas Sosial Sebut Masih Tunggu Keputusan Gubernur DKI
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.