JAKARTA, KILAS24.COM– Masyarakat Jakarta masih menantikan pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang jadwalnya cair pada bulan Juni 2022. Berikut ini jawaban Dinsos DKI Jakarta.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akhirnya memberikan informasi terkait pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ. Adapun jadwal pencairan kedua bansos ini adalah pada bulan Juni 2022.
Melalui akun instagram Dinsos DKI memberi jawaban terhadap pertanyaan warganet terkait pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juni 2022. Untuk bansos KAJ, Dinsos DKI menjelaskan bahwa pencairan sedang dilakukan oleh bank DKI.
Baca Juga: Yuk Login kemnaker.go.id untuk Dapatkan BLT Rp1 Juta, Ini Ciri-Ciri BSU 2022 Masuk Rekening
“……. untuk saat ini sedang dilakukan pencairan dana oleh bank DKI ya,” tulis Dinas Sosial Senin (20/6/2022).
Sedangkan kedua bansos lainnya yaitu KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI meminta agar warga bisa memantau terus informasi di akun media sosial Dinsos DKI.
“… mohon pantau informasinya diakaun media sosial kamu ya,” lanjut Dinsos DKI.
Untuk diketahui KLJ, KAJ, KPDJ merupakan bansos pemenuhan kebutuhan dasar atau PKD yang diberikan kepada masyarakat yang terdiri dari tiga kategori, yakni lanjut usia untuk program KLJ, penyandang disabilitas untuk KPDJ, dan kartu anak untuk KAJ.
Berikut ini gambaran jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KJPD sejauh ini:
Tahun 2021, Triwulan:
- 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tahun 2022, Triwulan:
- 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Untuk memastikan jadwal KLJ, KAJ, dan KPDJ cair, penerima manfaat bansos ini dapat terus memantau laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Info terbaru, Dinas Sosial memberikan sedikit penjelasan perihal KLJ, KAJ, dan KPDJ di mana terdapat penerima baru atau tidak lagi menerima bansos.
Berikut ini penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta
Penerima bansos tahun 2022 berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021. Terdapat musyawarah kelurahan yang menjadi seleksi penetapan DTKS bulan Agustus 2021 untuk penerima bansos 2022.
Besaran dana KLJ, KAJ, KPDJ jika tidak ada perubahan dari periode sebelumnya
- KLJ menerima Rp 600 ribu/bulan, diterimakan selama 3 bulan.
- KPDJ menerima Rp300 ribu / bulan, diterimakan selama 3 bulan.
- KAJ: Rp300 ribu/ bulan, diterimakan selama 3 bulan.
Demikian info kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair. Semoga bermanfaat.