JAKARTA, KILAS24.COM – Info terbaru bansos KLJ, KAJ dan KPDJ datang dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Bansos itu bakal segera cair dalam waktu dekat setelah dua proses penting dilalui.
Berikut ini cara cek penerima Kartu Jakarta Pintar (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ) 2022. Bantuan ini cair per 3 bulan sekali dan seharusnya dilakukan pada Maret 2022.
Namun, hingga awal April 2022, bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ belum juga cair lantaran dua faktor penyebab. Pertama, ada proses verifikasi kembali dan diusulkan ke muskel. Kedua, bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Mohon maaf dan bersabar dulu ya. Untuk sementara ini diverifikasi kembali dan diusulkan ke muskel. Pencairan dana menunggu Keputusan Gubernur,” tulis Dinas Sosial, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Bansos Cair, Penerima KLJ dapat Rp2,4 Juta, KAJ dan KPDJ Terima Rp1,2 Juta
Dua proses administrasi ini perlu dilakukan agar bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tepat sasaran. Selain itu, keputusan Gubernur menentukan alokasi anggaran yang digunakan karena bansos ini menggunakan APBD DKI Jakarta.
Untuk bansos KLJ, penerima manfaat akan menerima Rp1,8 juta per sekali pencairan atau 3 bulan. Setiap bulan penerima KLJ mendapatkan Rp900 ribu.
Untuk KAJ dan KPDJ, penerima manfaat akan menerima Rp900 ribu per sekali pencairan lantaran setiap bulan mendapatkan alokasi senilai Rp300 ribu per bulan.
Cara Cek Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
Seperti dijelaskan sebelumnya, verifikasi ulang bertujuan memastikan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tepat sasaran. Nah, berikut ini cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ.
- Buka laman resmi Dinas Sosial
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Selesai
Merujuk pada jadwal, KLJ, KAJ dan KPDJ seharusnya cair pada Maret 2022. Ketiga bansos ini cair terakhir kali pada 15 Desember 2021, sementara pada periode Maret dicairkan pada 26 Maret 2021.
Kriteria Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
Untuk mengingatkan Dinas Sosial telah menjelaskan penentuan calon penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2022 yakni melalui musyawarah kelurahan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan musyawarah kelurahan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan validitas status calon data penerima bansos program KLJ, KPDJ dan KAJ serta menentukan skala prioritas dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonominya.
“Selain itu, masyarakat perlu mengetahui bahwa mekanisme calon penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ pada 2022 nanti akan melalui musyawarah kelurahan,” ujarnya pada Desember lalu.
Baca Juga: Empat Bansos Cair April 2022
Premi menjelaskan nama-nama penerima aktif KLJ, KPDJ dan KAJ Tahun 2021, juga akan dibahas pada musyawarah kelurahan ini, serta dijadikan sebagai salah
satu prioritas calon penerima sesuai dengan keberadaan dan validitas status data calon penerima.
Dia meminta kepada para Lurah, selaku pemimpin musyawarah kelurahan, agar dalam pelaksanaannya bersama seluruh anggota dari jajaran RT, RW, LMK, PKK dan tokoh masyarakat lainnya, dilakukan dengan objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan terkait kondisi calon penerima manfaat bantuan sosial yang berada di lingkungannya.
“Tujuannya agar lebih memudahkan kami dalam pendataan dan yang lebih penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” katanya.