JAKARTA, KILAS24.COM– Info terbaru pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Juli 2022. Berikut penjelasan Dinsos DKI Jakarta.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memberikan jawaban terkait pencairan Kartu Lansia Jakarta triwulan 2, Juli 2022. Jawaban tersebut dapat dilihat di akun instagram Dinsos DKI.
“Untuk pencairan klj akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi dinas sosial,” tulis Dinsos DKI, Senin (11/07/2022).
Baca Juga: Catat! Ini Prediksi Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36
Dengan demikian, pencairan KLJ dipastikan apabila pendistribusian kartu KLJ selesai dilakukan. Selain itu, sinyal pencairan KLJ Juli 2022 semakin jelas.
Sinyal Pencairan KLJ Juli 2022
Sinyal KLJ cair sebentar lagi nampak dari unggahan Dinas Sosial yang menginfokan adanya sembako murah atau program subsidi pangan yang dapat dibeli oleh penerima manfaat KLJ.
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar sembako murah yang dapat dibeli dengan menggunakan KLJ, KJP dan kartu lainnya. Hal ini menjadi kabar bagi bagi penerima manfaat bansos KLJ, KAJ dan KPDJ dan KJP Plus.
Biasanya ketiga bansos dari Pemprov DKI Jakarta ini cair bersamaan dengan jadwal 3 bulan sekali. Pada tahun ini, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ sudah cair pada 8 April 2022 untuk 4 bulan pertama 2022.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Daftar di Sini
Sebelumnya Dinas Sosial DKI Jakarta juga menjelaskan bantuan sosial (bansos) KLJ segera cair. Lansia penerima manfaat KLJ akan menerima dana setelah 14 hari menerima pendistribusian kartu.
“..….. jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya Kamis (7/7/2022).
Penerima bansos KLJ tahun 2022
Terkait penerima manfaat, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa data penerima bansos KLJ tahun 2022 ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos pada Agustus 2021. Artinya, ada peluang terjadi perubahan penerima manfaat KLJ.
“Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” tulis Dinas Sosial.
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan
Sebagai informasi, penerima KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,8 juta per sekali pencairan. Namun, pada pencairan KLJ terakhir pada April 2022 lalu, penerima manfaat telah menerima untuk 4 bulan.
Jika KLJ cair lagi pada Juni 2022 maka kemungkinan besar penerima manfaat akan mendapatkan dana untuk 2 bulan saja atau setara Rp1,2 juta. Hal yang sama juga berpeluang dilakukan untuk KAJ dan KPDJ.
Khusus KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan.
Demikian informasi terbaru pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) triwulan 2, Juli 2022. Semoga bermanfaat.