JAKARTA, KILAS24.COM– Dinsos DKI Jakarta memberikan informasi resmi pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ yang akan dilakukan mulai Rabu, 19 April 2023. Berikut daftar nama penerima dan nominal yang akan diterima masyarakat DKI Jakarta.
Penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 telah ditentukan oleh Dinsos DKI Jakarta. Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 masuk dalam tahap pertama yang ditujukan bagi penerima existing tahun 2023.
Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta telah menjelaskan bahwa pada tahun ini, pencairan bantuan KLJ dilakukan 2 tahap. Skema pencairan KLJ ini berlaku juga untuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya seperti KAJ, KPDJ dan lainnya.
Baca Juga: Ini Cara Mudah Daftar DTKS Online dari HP Biar Dapat Bansos PKH dan BPNT
Berikut informasi besaran dana dan jumlah penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 1.
Penerima Existing Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahun Anggaran 2023
- KLJ: 92.475 orang
- KPDJ: 12.893 orang
- KAJ: 6.777 orang
- KPARJ: 2.527 anak dan remaja
Semantara besaran dana bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 sebesar Rp300 ribu perorang perbulan. Dinsos menjelaskan kendatipun jumlah nominal bantuan berkurang, jumlah penerima KLJ diperbanyak agar lansia di DKI Jakarta mendapatkan bantuan.
Cara cek penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi 2 situs
Cara cek penerima KLJ 2023 tahap 1 secara online mudah saja dilakukan bahkan dengan menggunakan telepon pintar atau HP dengan mengunjungi situs yakni siladu.jakarta.go.id dan dtks.jakarta.go.id.
Yang mesti diingat, kedua laman cara cek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), juga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2023 tahap 1 itu memiliki perbedaan.
Situs siladu.jakarta.go.id adalah cara cek penerima Kartu Lansia Jakarta, KAJ, dan KDPJ 2023 tahap 1 bagi mereka yang sudah tercatat sebagai penerima bansos untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
“Silahkan untuk melakukan pengecekan kembali melalui situs https://siladu.jakarta.go.id/page/home. Situs ini digunakan untuk mengetahui DTKS yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI, bukan data pendaftaran baru,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Demikian informasi resmi pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 dan cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.