JAKARTA, KILAS24.COM– Informasi terbaru pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ Agustus 2022. Catat dua fakta pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022.
Masyarakat DKI Jakarta masih menantikan pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ pada bulan Agustus 2022. Menurut jadwalnya, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ kembali cair pada Agustus ini.
Sedikitnya terdapat dua fakta bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) cair pada Agustus 2022.
Pertama, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair per 3 bulan sekali. Bantuan yang disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta ini dijadwalkan cair per 3 bulan sekali. Terakhir bantuan ini cair pada April 2022.
Saat itu, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair untuk 4 bulan yakni periode Januari hingga April 2022. Jika jadwal kembali normal, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ yang biasanya cair bersamaan akan kembali cair pada Agustus 2022 untuk tahap kedua.
Berikut ini jadwal pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ yang telah dilakukan:
Tahun 2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Myanmar pada Semifinal AFF U-16, Gratis
Tahun 2022
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Alasan kedua, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair Agustus ialah “sinyal” yang disampaikan Dinas Sosial. Menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial menjelaskan bahwa ketiga bansos DKI Jakarta akan cair setelah distribusi kartu selesai dilakukan.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial baru-baru ini.
Cara Cek Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022
Untuk memastikan sebagai penerima manfaat, Anda dapat mengecek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik di tautan ini
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Selesai
Baca Juga: Tahapan Penyaluran BSU 2022 Sudah Rampung? Simak jadwal dan Cara Cek Penerimanya di kemnaker.go.id
Sebelumnya, menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial meminta warga penerima manfaat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi. Dinas Sosial DKI Jakarta hanya menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan 14 hari setelah menerima kartu.
“……. jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya baru-baru ini.
Terkait penerima, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa data penerima bansos KLJ tahun 2022 ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos pada Agustus 2021. Dengan kata lain, terdapat peluang terjadi perubahan penerima manfaat KLJ.
“Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” tambah Dinas Sosial.
Jika nanti cair, penerima bansos KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,8 juta per sekali pencairan periode pencairan. Namun, pada pencairan KLJ terakhir pada April 2022 lalu, penerima manfaat telah menerima untuk 4 bulan.
Baca Juga: Siapkan Rekening Sekarang, KJP Plus Agustus 2022 Jenjang SMA-SMK Cair Besok? Ini Cara Ceknya
Jika KLJ cair lagi pada Juni 2022 maka kemungkinan besar penerima manfaat akan mendapatkan dana untuk 2 bulan saja atau setara Rp1,2 juta. Hal yang sama juga berpeluang dilakukan untuk KAJ dan KPDJ.
Khusus KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan.
Demikian informasi fakta pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022. Semoga bermanfaat.