KILAS24.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengingatkan para pendaftar KJMU tahap 1 tahun 2024 untuk segera mendaftar. Pasalnya, pendaftaran KJMU 2024 tahap 1 ini akan ditutup pada tanggal 24 Maret 2024.
Disdik DKI menjelaskan bahwa pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU 2024 akan ditutup pada tanggal 24 Maret 2024. Untuk itu, para calon penerima dapat mendaftar KJMU secara online lewat link p4op.jakarta.go.id/kjmu.
“Segera lakukan pendaftaran melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu sampai dengan 24 Maret 2024,” tulis Disdik dikutip Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Jelaskan Sumber Data Penerima KJMU dan KJP Plus 2024
Baca Juga: Perhatian, Ini Alasan Status KJP Plus Dibatalkan
Adapun, bantuan KJMU 2024 merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta. Penerima KJMU 2024 bakal menerima dana senilai Rp9 juta per semester.
Link dan Cara Daftar KJMU 2024
Disdik DKI menjelaskan terdapat 5 proses yang harus dilalui untuk mendaftar KJMU 2024. Rinciannya:
1. Pendaftaran online melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu
2. Unggah atau upload kelengkapan dokumen usulan yakni:
- Surat permohonan kepada Gubernur
- Scan kartu mahasiswa atau surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
- Scan KK (Kartu Keluarga)
- Scan KTP
- Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)
3. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:
- ASN (PNS/PPPK
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD
Baca Juga: Beberapa Pertanyaan Seputar Universitas Swasta yang Menerima KJMU
4. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda 4 atau mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan nilai NJOP Rp1 miliar serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter
5. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APDB
Sebelumnya, Disdik DKI juga posko pelayanan pendaftaran program bantuan sosial (bansos) pendidikan KJMU tahap 1 tahun 2024.
Posko pelayanan pendaftaran program bansos pendidikan KJMU tahap 1 tahun 2024 berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Langkah Pemprov DKI membentuk posko layanan tersebut untuk memastikan program bansos pendidikan KJMU tahap 1 tahun 2024 berjalan dengan baik dan juga tepat sasaran.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, keberadaan posko pelayanan pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2024 untuk memudahkan warga mendapatkan informasi terkait bansos pendidikan itu.
“Kami telah menyiapkan posko pelayanan dan konsultasi KJMU di Kantor Suku Dinas Pendidikan pada lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Purwosusilo seperti dilansir laman beritajakarta.id.
Baca Juga: Pendaftaran DTKS 2024 di DKI Jakarta, Ini Kata Dinsos
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PPDB 2024 Jalur Zonasi untuk Siswa SD, SMP dan SMA
Posko layanan pendaftaran KJMU tersebut akan buka selama Senin—Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB mengikuti jam kerja kantor selama bulan Ramadhan.
“Melalui posko ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas seputar program KJMU tersebut,” ujar Purwosusilo.
LOKASI POSKO PELAYANAN KJMU 2024
Berikut lokasi posko pelayanan dan konsultasi KJMU di DKI Jakarta:
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Pusat:
– Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
– Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan:
– Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11
– Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8
Baca Juga: Bansos DKI KLJ, KAJ, KPDJ 2024: Ini Perbedaan dengan Tahun Lalu
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara:
– Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai 2
– Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat:
– Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
– Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur:
– Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3
– Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 4
Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu:
– Rumah Dinas Transit Guru
Selain itu, kanal pelayanan untuk mendapatkan informasi terkait dengan pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2024 tersedia di:
– Nomor WA: 081585958706
– Media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op
– Nomor telepon +021 8571012
– Laman kjp.jakarta.go.id.