JAKARTA, KILAS24.COM — Berikut ini 3 penyebab BSU 2022 belum cair ke rekening penerima padahal sudah berstatus penerima. Mengapa dana BSU 2022 senilai Rp600 ribu tak kunjung masuk ke rekening penerima.
Saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki tahap 4 pencairan. Persoalan BSU belum cair ke rekening penerima padahal sudah berstatus penerima sering ditanyakan penerima bantuan BLT subsidi gaji.
Melalui akun resminya, Kemnaker menjelaskan banyak pekerja yang mengeluhkan BSU tahap 4 belum cair padahal sudah berstatus penerima.
Kemnaker menjelaskan sebelum bantuan BSU disalurkan kepada pekerja, Kemnaker selalu melakukan validasi dan verifikasi data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diperhatikan bahwa ada beberapa faktor penyebab bantuan subsidi upah ini gagal cair ke rekening calon penerima. Adapun, rekening penerima yang dimaksudkan ialah bank Himbara atau BNI, BRI, BTN, Mandiri dan juga BSI.
Jika pekerja tidak memenuhi salah satu rekening bank di atas maka akan dicairkan melalui Kantor Pos. Selain itu, syarat penerima BSU juga harus dipenuhi.
Adapun, syarat untuk mendapatkan BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per juli 2022, bukan anggota PNS, Polri dan TNI serta bukan penerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, PKH dan BPUM.
Syarat lainnya yaitu Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
Baca Juga: Cek Segera Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2022 di Link Resmi Ini
Selanjutnya, jika sudah ditetapkan sebagai penerima tapi bantuan belum juga cair berikut faktor penyebab lainnya yang disampaikan Kemnaker. Melalui akun media sosialnya, Kemnaker menjelaskan bahwa terdapat 3 penyebab BSU 2022 tidak cair ke rekening penerima BSU:
Pertama, tidak memenuhi syarat.
Kedua, pekerja sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM dan PKH.
Tiga, data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan dan tidak sesuai dengan NIK.
Untuk mengatasi permasalahan rekening, Kemnakar menganjurkan penerima BSU untuk membarui data melalui HRD perusahaan. Namun jika perbaikan data tidak bisa dilakukan maka penyaluran akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Demikian penjelasan faktor BSU 2022 tahap 4 belum cair ke rekening padahal sudah berstatus sebagai penerima.