JAKARTA, Kilas24.com — Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang paling ditunggu masyarakat DKI Jakarta. Pencairan KJP yang menyasar warga kurang mampu terbukti sangat menolong warga DKI Jakarta.
Jika melihat track record pencairan KJP Plus nampak bahwa terjadi sedikit pergeseran. Jika biasanya selalu pada tanggal 5 setiap bulan, beberapa bulan terakhir sedikit bergeser ke atas tanggal rutin tersebut.
Data yang dihimpun Kilas24.com dari laman resmi KJP DKI Jakarta mencatat terjadi sedikit pergeseran waktu pencairan. Jika periode Januari hingga April pada tanggal 5, selanjutnya pada Mei hingga Agustus rata-rata berada di atas tanggal 10 tiap bulan.
Hal yang sama mungkin saja terjadi pada pencairan KJP September 2021. Berikut realisasi pencairan KJP Plus pada 2021:
Januari : 5 Januari
Februari : 5 Februari
Maret : 5 Maret
April : 5 April
Mei : 11 Mei
Juni : 11 Juni
Juli : 16 Juni
Agustus : 13 Agustus.
Pada Agustus misalnya, laman Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta @DKIJakarta memberikan sedikit bocoran alasan pencairan KJP sedikit terlambat. Pada Agustus lalu, pencairan KJP Plus sedikit terlambat lantaran masih dalam proses pencairan di BPKD alias Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi. Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2021 masih dalam proses pencairan di BPKD. Mohon menunggu pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta dan P4OP,” tulis @DKIJakarta pada 12 Agustus atau sehari sebelum pencairan KJP pada Agustus.
Baca Juga: KJP September Kapan Cair? Buat Beli Sembako Murah
Simak Juga : Warga Jakarta Sulit Daftar Sembako Murah, Ini Solusi Pemprov DKI Jakarta
Adapun, BPKD merupakan pihak yang melakukan pengelolaan pelaporan keuangan daerah; pengelolaan sistem informasi akuntansi dan pelaporan keuangan daerah; pelaksanaan monitoring, dan masih banyak lagi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi belum bisa memastikan jadwal tanggal pasti pencairan KJP Plus. KJP Plus biasa dilakukan pencairan serentak untuk semua jenjang dari SD hingga SMA atau secara bergiliran,
“Nanti diumumkan dengan infografis seperti pengumuman KJP plus bulan-bulan sebelumnya,” katanya, Jumat (3/9/2021).
Adapun, KJP Plus merupakan bantuan yang ditujukan pada anak sekolah dan putus sekolah kurang mampu yang ada di DKI Jakarta. Dana KJP Plus disalurkan melalui kartu yang digunakan untuk beragam keperluan pendidikan.
Beberapa keperluan pendidikan itu antara lain peralatan sekolah, transportasi, hingga masuk ke taman bermain dan rekreasi. Adapun, jumlah uang yang diterima peserta KJP PLus berbeda-beda untuk setiap jenjang.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Pencairan KJP
Pada September 2021, KJP Plus juga bisa dimanfaatkan untuk membeli sembako mengingat Pemprov DKI Jakarta juga memberikan subsidi pangan.
Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana bantuan yang diterima akan lebih banyak. Berikut rincian jumlah bantuan untuk pemegang KJP Plus 2021:
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp250.000 per bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp300.000 per bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp420.000 per bulan.
4. SMK total bantuan Rp450.000 per bulan.
5. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) total bantuan Rp1.800.000 per semester.
Untuk mendapatkan bantuan KJP Plus, Anda pertama-tama harus memastikan sudah masuk dalam daftar penerima. Secara sederhana, berikut cara mengecek pencairan KJP Plus 2021 termasuk untuk bulan September.
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.Php
2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KPJ yang ingin kamu lihat atau cek.
4. Pilih tahap.
5. Lalu klik tombol “Cek”.