JAKARTA, KILAS24.COM – Pemberitahuan atau notifikasi ini menjadi tanda sebagai penerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu. Dana BSU 2022 direncanakan cair pada September 2022.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.
Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” katanya baru-baru ini.
Baca Juga: Simak Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM Tahap 1 2022, Ini Cara Cairkannya di Kantor Pos
Menaker Ida memaparkan bahwa terdapat langkah untuk penyaluran BSU yakni
- penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU;
- memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU;
- serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
- Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Ini Layanan Pengaduan Kementerian Sosial untuk Dapatkan Bantuan Kemensos, Ini Linknya
Jika ingin mengetahui status penerima BSU, Anda bisa memanfaatkan beberapa situs resmi pemerintah seperti Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut linknya.
– http://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
– http://bsu.kemnaker.go.id
– http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun, pemberitahuan yang dimaksudkan berupa notifikasi Anda memenuhi persyaratan mendapatkan BSU 2022 dan diminta segera menghubungi SDM perusahaan Anda.