JAKARTA, KILAS24.COM — Dampak dari terganggunya layanan Internet Indihome, Telkom Indonesia (Persero) Tbk., atau Telkom memberikan ganti rugi.
Perusahaan pelat merah itu memberikan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021.
Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan, bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, Telkom akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan.
“Kenyamanan pelanggan adalah fokus utama kami. Dan sejak tanggal 20 September Layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (24/9/2021)
Baca Juga: Internet Indihome Terganggu, Telkom Beri Ganti Rugi
Simak Juga: Ramai Data Bocor, Simak 5 Cara Melindungi Data Pribadi di Internet
Seperti diketahui, layanan Internet Indihome sempat terganggu akhir pekan kemarin. Telkom menjelaskan gangguan Internet tersebut disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam – Pontianak hari Minggu lalu (19/9).
Kurniawan menuturkan Telkom tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan.
‘Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan,” jelasnya.