JAKARTA, KILAS24.COM– Intip tanggal pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022. Cek informasi lengkap di artikel ini.
Kabar gembira bagi masyarakat Jakarta, pasalnya sinyal pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022 mulai tampak. Salah satunya adalah kabar pembelian sembako murah Agustus 2022.
Sebelumnya pihak pemerintah DKI Jakarta telah memberikan informasi terkait pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022. Hal itu disampaikan Dinsos DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Senin 1 Agustus 2022.
“Untuk pencairan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai. Info lebih lanjut akan disampaikan dalam media sosial Instagram resmi dinas sosial di @dinsosdkijakarta,” tulisnya.
Sebelumnya, disampaikan bahwa pendistribusian kartu baru akan rampung di bulan Agustus 2022. Sehingga, setelah itu dana akan segera dicairkan.
Selain itu, sinyal pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022 dalam waktu dekat yaitu diselenggarakannya Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dilaksanakan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2022. Hal ini menjadi tanda baik pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2022.
Untuk mendapatkan gambaran, berikut ini jadwal pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ yang berhasil dihimpun redaksi. Pada 2 tahun terakhir, bansos DKI Jakarta KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua akan cair pada Agustus.
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tanggal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2022
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022.
Sebagai informasi, jadwal pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ biasanya dilakukan setiap tiga bulan atau triwulanan. Pada tahun ini, dana KLJ, KAJ dan KPDJ sudah cair untuk tahap pertama yakni pada April 2022 lalu.
Kala itu, dana KLJ, KAJ dan KPDJ cair untuk periode 4 bulan sehingga kemungkinan jika cair lagi pada Agustus, besaran dana yang diterima akan mengalami penyesuaian. Biasanya KLJ, KAJ, dan KPDJ 2022 cair bersama dengan KJP Plus Agustus 2022.
Besaran Dana KLJ, KAJ dan KPDJ 2022
Adapun, para penerima KLJ pada 2022 ini akan mendapatkan bantuan untuk per triwulan senilai Rp1,8 juta atau Rp600 per bulan. Di sisi lain, para penerima bansos KAJ dan KPDJ senilai Rp900 ribu atau Rp300 per bulan.
Terkait status penerima bantuan, Dinas Sosial menambahkan jika sudah mendaftar DTKS, nama-nama yang terdaftar dalam DTKS tidak serta merta langsung mendapat bantuan, tapi diusulkan kembali ke musyawarah kelurahan untuk penentuan penerima bantuan.
“Untuk mengetahui hasil musyawarah kelurahan, bisa disampaikan ke kelurahan setempat ya bu,” tambah Dinas Sosial.
Berikut ini cara cek status penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Buka laman resmi Pusdating Jamsos DKI Jakarta atau laman SILADU. JAKARTA.GO.ID
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Selesai
Demikian informasi jadwal pencairan dan cara cek penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2022. Semoga bermanfaat.