JAKARTA, KILAS24.COM – Kapan bantuan KLJ cair, kapan KAJ cair dan kapan KPDJ cair menjadi pertanyaan yang mewarnai komentar akun media sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.
Hal itu cukup wajar mengingat jadwal Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) memasuki jadwal pencairan tahap kedua tahun 2022. Ketiga bantuan ini cair 3 bulan sekali.
Menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial menjelaskan bahwa ketiga bansos DKi Jakarta ini baru cair setelah distribusi kartu ke penerima manfaat selesai dilakukan.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial baru-baru ini.
Baca Juga: Dana PIP Cair Juli atau Agustus? Ini Cara Cairkan PIP
Seperti diketahui, berakhirnya bulan keenam tahun ini, warga mulai menantikan kapan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ cair. Sejenak melihat ke belakang, pada 2 tahun terakhir bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair pada bulan Agustus untuk tahap kedua.
Untuk mendapatkan gambaran kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, berikut ini jadwalnya:
2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Cara Cek Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
Seperti dijelaskan sebelumnya, verifikasi ulang bertujuan memastikan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tepat sasaran. Nah, berikut ini cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ.
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik tautan ini
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Selesai
Sebelumnya, menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial meminta warga penerima manfaat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi. Dinas Sosial DKI Jakarta hanya menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan 14 hari setelah menerima kartu.
“……. jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya baru-baru ini.
Terkait penerima, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa data penerima bansos KLJ tahun 2022 ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos pada Agustus 2021. Dengan kata lain, terdapat peluang terjadi perubahan penerima manfaat KLJ.
“Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” tambah Dinas Sosial.
Jika nanti cair, penerima bansos KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,8 juta per sekali pencairan periode pencairan. Namun, pada pencairan KLJ terakhir pada April 2022 lalu, penerima manfaat telah menerima untuk 4 bulan.
Jika KLJ cair lagi pada Juni 2022 maka kemungkinan besar penerima manfaat akan mendapatkan dana untuk 2 bulan saja atau setara Rp1,2 juta. Hal yang sama juga berpeluang dilakukan untuk KAJ dan KPDJ.
Khusus KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan. Jika cair pada bulan ini, tentu menjadi kabar baik bagi penerima manfaat.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta sedang menggelar sembako murah yang dapat dibeli dengan menggunakan KLJ, KAJ, KPDJ, KJP Plus dan kartu lainnya. Program sembako murah ini merupakan bagian dari subsidi pangan Pemprov DKI Jakarta.