KILAS24.COM- Jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2023. Ada penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023? Cek status penerimanya di sini.
Pencairan KJP Plus Agustus 2023 menjadi momen yang dinanti-nantikan peserta didik di Jakarta. Apalagi pencairan KJP Plus Agustus 2023 bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Yuk simak jadwal pencairan dan informasi penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023. Pastikan Anda termasuk penerimanya.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Juli 2023 Cair Rp400 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya
Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2023
KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan cair pada awal bulan yaitu antara tanggal 1-7 Agustus 2023. Perkiraan ini berkaca pada pencairan KJP Plus selama ini.
Berkacamata dari pencairan bulan Juli 2023, KJP Plus cair pada tanggal 7 Juli 2023. Namun perlu dicatat, rentan tanggal tersebut hanyalah sebatas prediksi. Untuk tanggal pastinya, bisa saja KJP Plus akan cair pada akhir bulan.
Masyarakat dapat memantau jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2023 di website dan media sosial Disdik dan UPT P4OP.
Penambahan Kuota Penerima KJP Plus Agustus 2023
Melansir pengumuman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada bulan Juli 2023, jumlah penerima KJP Plus diumumkan sebanyak 674.599 siswa peserta didik.
“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 akan dilaksanakan mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima 674.599 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan KJP Plus Juli 2023.
Jumlah penerima KJP Plus Juli 2023 itu jika dibandingkan dengan pengumuman pencairan KJP 2023 tahap 1 pada bulan Mei dan Juni 2023, maka terjadi penambahan sebanyak 9.633 siswa.
Pasalnya, pada KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023 Disdik DKI menyebutkan jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 siswa peserta didik. Besar kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Baca Juga: Hore, Ada Bansos Rp20 Juta untuk Perbaikan Rumah dari Kemensos, Ini Alurnya
Cek Penerima KJP Plus Agustus 2023
Untuk memastikan menjadi penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat mengecek status dengan cara mengakses laman kjp.jakarta.go.id. Ini panduannya:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
- Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.
Demikian informasi jadwal pencairan dan penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023. Semoga bermanfaat.