JAKARTA, KILAS24– Jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023. Login siladu.jakarta.go.id cek status penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023.
Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 akan berlanjut ke tahap 2. Hal ini pernah disampaikan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui akun instagramnya. Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 akan disalurkan dalam dua tahap.
Tahap 1 disalurkan bagi penerima existing yang pencairannya sudah mulai dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Sementara itu, pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 masih menunggu informasi dari Dinsos.
Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Mei 2023 Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerimanya
Namun, bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 diperkirakan cair pada pertengahan bulan Mei 2023. Hal ini mengingat pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 1 belum sepenuhnya tersalurkan. Namun tidak menutup kemungkinan pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2023.
Informasi tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 masih menunggu pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta. Masyarakat dapat memantaunya melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Proses Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ Tahap 2 tahun 2023
Beberapa tahapan verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta menjadi alasan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 belum disalurkan.
Dinsos telah memberikan informasi proses pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi penerima baru. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Baca Juga: PIP 2023 Kapan Cair? Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairannya
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bisa mengakses link siladu.go.id. Dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id, Anda bisa mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 di siladu.jakarta.go.id
- Login siladu.jakarta.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
- Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 2023
Itulah jadwa pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 serta cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.