KILAS24.COM- Pencairan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi pada tanggal 4 Agustus 2023. Bantuan PIP diprediksi kembali dicairkan pada akhir bulan ini. Hal ini mengingat belum semua siswa yang termasuk sebagai penerima mendapatkan bantuan PIP 2023.
Data penyaluran bantuan PIP pada bulan Agustus 2023 bisa dipantau di laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berikut ini informasi tanggal pencairan PIP 2023
- SD (4/8/2023)
- SMP (4/8/2023)
- SMA (7/7/2023)
- SMK (31/7/2023)
Baca Juga: Login siladu.jakarta.id untuk Cek Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023, Cair Rp1,8 Juta
Adapun pencairan bantuan PIP 2023 memasuki tahap 2. Dana PIP akan kembali dicairkan pada bulan Agustus 2023 ini.
Nominal bantuan PIP
Merujuk Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, nominal bantuan yang diberikan kepada siswa disesuaikan berdasarkan jenjangnya pendidikannya.
- SD/SDLB/Program Paket A:
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
- SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
- SMA/SMALB/Program paket C:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK Program 4 Tahun
- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Cara Cek Penerima PIP Tahap 2 Bulan Agustus 2023 Lewat HP
Siswa SD-SMA dan orang tua bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol “Cari Penerima PIP”.
- Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Proses Pencairan Bantuan
Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:
- Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
- Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.
- Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
Itulah jadwal pencairan PIP pada bulan Agustus 2023. Dapatkan berita terbaru pencairan PIP 2023 di website KILAS24.COM.