KILAS24.COM- Top Up dana bansos KLJ Agustus 2024 diprediksi berlangsung mulai tanggal 26-31 Agustus 2024. Cek informasi lengkapnya di sini.
Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada lansia di Jakarta. Setiap lansia akan mendapatkan bantuan KLJ senilai Rp300 ribu per bulan.
Kini warga Jakarta sedang menantikan pencairan bansos KLJ Agustus 2024. Pencairan KLJ Agustus 2024 termasuk dalam pencairan bansos PKD tahap 3 2024.
Baca Juga: KPDJ Sudah Cair! KLJ Agustus 2024 Kapan? Cek Tanggal Ini
Baca Juga: cekbansos.kemensos.go.id Bansos PKH dan BPNT Agustus 2024
Lazimnya pencairan bansos KLJ dilakukan bersamaan dengan bansos lainnya seperti KAJ dan KPDJ. Kabar baiknya, Dinsos DKI Jakarta sudah mulai melakukan pencairan bansos KAJ dan KPDJ.
Dengan demikian pencairan bansos KLJ Agustus 2024 diprediksi terjadi mulai tanggal 26-31 Agustus 2024. Dinsos senidri memberikan regulasi top up dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024.
Regulasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 adalah setelah 14 hari terhitung sejak distribusi ATM dilakukan. 14 hari tersebut hanya dihitung dari hari operasional Bank DKI Jakarta yaitu hari Senin-Jumat.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta: Sekolah Gratis Hapus Masalah PPDB
Baca Juga: Tiga Pemain Garuda Absen pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, Salah Satunya Justin H.
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Untuk pencairan bansos KLJ kali ini dilakukan untuk enam bulan sekaligus yaitu Januari-Juni. Sehingga besaran dana yang diterima lansia adalah Rp1,8 juta.
Warga Jakarta bisa mementua informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta. Demikian informasi pencairan bansos KLJ Agustus 2024. Semoga bermanfaat.