JAKARTA, Kilas24.com — Masyarakat Ibu Kota menunggu pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021. Biasanya KJP Plus cair setiap tanggal 5 tiap bulan.
Pencairan KJP pada tanggal 5 itu terjadi pada Januari hingga April 2021. Selanjutnya, sejak Mei 2021, pencairan KJP sedikit bergeser di atas tanggal 10 termasuk pada Agustus di mana KJP cair pada 13 Agustus 2021.
Sebagai gambaran, ini daftar lengkap pencairan KJP Plus pada 8 bulang pertama 2021.
Januari : 5 Januari
Februari : 5 Februari
Maret : 5 Maret
April : 5 April
Mei : 11 Mei
Juni : 11 Juni
Juli : 16 Juni
Agustus : 13 Agustus.
Untuk pencairan KJP September, Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan akan diumumkan secara resmi pada saatnya. Pencairan KJP September 2021 akan dilakukan secara serentak untuk SD hingga SMP.
Baca Juga: Covid Landai ,BST Juli dan Agustus Batal Cair?
Simak Juga: Kuota Internet Gratis Mulai Dibagikan, Ayo Cek Hp Kamu
Pencairan KJP Plus September 2021 akan terasa sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sebagian sekolah telah memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menggelar program subsidi pangan di mana pemegang KJP dapat membeli sembako murah.
Program sembako ini dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta yang bekerja sama bersama dengan PT. Food Station Tjipinang Jaya, PD. Dharma Jaya, Perumda Pasar Jaya dan PT. Bank DKI.
Program pangan bersubsidi digelar setiap hari Senin sampai dengan Minggu dari pukul 09.00 sd 16.00 di 162 pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya, 3 outlet PD. Dharma Jaya, Pasar Induk Beras Cipinang dan 10 lokasi di Kepulauan Seribu.
Untuk menghindari kerumunan, pembelian pangan bersubsidi harus melalui pendaftaran online https://antriankjp.pasarjaya.co.id untuk memilih tanggal, lokasi dan waktu pembelian.
Baca Juga: Siap Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2, Inilah Sejumlah Catatan yang Wajib Diperhatikan
Walaupun KJP September belum cair, ada baiknya menyimak cara transaksi program sembako murah DKI Jakarta berikut ini:
Seluruh transaksi pembelian pangan bersubsidi dilakukan secara cashless melalui EDC PT. Bank DKI. Mekanisme transaksi pangan bersubsidi :
1. Penerima manfaat hanya berhak membeli 1 jenis komoditas dalam sebulan dan dapat bertransaksi di hari berikutnya untuk jenis komoditas yang belum ditransaksikan.
2. Komoditas tidak bersifat akumulatif
3. Susu hanya diperuntukan bagi pemegang KJP Plus
4. PJLP, Penghuni Rusun dan penerima manfaat lainnya sudah harus terdaftar di PT. Bank DKI terlebih dulu