JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ yang disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta diperkirakan baru cair pada Agustus mendatang. Pencairan ketiga bansos ini untuk tahap kedua tahun 2022.
Berdasarkan penelusuran Kilas24.com, untuk pencairan dana KLJ atau Kartu Lansia Jakarta, KAJ atau Kartu Anak Jakarta dan KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta triwulan kedua atau periode April, Mei, Juni dilakukan pada Agustus.
Pada 2 tahun terakhir dana KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua baru cair pada awal Agustus. Pada tahun lalu, dana KLJ, KAJ dan KPDJ cair pada tanggal 6 Agustus, sementara 2 tahun lalu juga dilakukan pada Agustus.
Baca Juga: Presiden Jokowi Komentari Citayam Fashion Week, Ini Katanya
Baca Juga: Bantuan KLJ Cair Juni 2023? Dinas Sosial DKI Jelaskan Ini untuk Kartu Lansia Jakarta
Menjawab pertanyaan kapan dana KLJ, KAJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial meminta warga untuk memantau informasi yang disebar melalui media sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan ketiga bansos tersebut baru akan dicairkan setelah distribusi kartu-kartu bansos selesai.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial.
Sebagai informasi, jadwal pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ biasanya dilakukan setiap tiga bulan atau triwulanan. Pada tahun ini, dana KLJ, KAJ dan KPDJ sudah cair untuk tahap pertama yakni pada April 2022 lalu.
Kala itu, dana KLJ, KAJ dan KPDJ cair untuk periode 4 bulan sehingga kemungkinan jika cair lagi pada Agustus, besaran dana yang diterima akan mengalami penyesuaian.
Adapun, para penerima KLJ pada 2022 ini akan mendapatkan bantuan untuk per triwulan senilai Rp1,8 juta atau Rp600 per bulan. Di sisi lain, para penerima bansos KAJ dan KPDJ senilai Rp900 ribu atau Rp300 per bulan.
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Jelaskan Cara Mudah Daftar KJP Plus
Berikut ini gambaran tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ.
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tanggal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022.
Selama 2021, Dinsos DKI menyalurkan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ kepada:
– KLJ sebanyak 72.390 penerima
– KPDJ sebanyak 10.991 penerima
– KAJ sebanyak 8.392 penerima
Setelah ada pemutakhiran data, saat pencairan periode terakhir 2021, Dinsos DKI mengeluarkan sejumlah nama sebagai penerima yakni:
– 4.480 penerima KLJ
– 257 penerima KPDJ
– 670 penerima KAJ.
Berikut ini gambaran syarat penerima bantuan KLJ:
1. Penerima manfaat program KLJ Kartu Lansia Jakarta merupakan warga berusia 60 tahun ke atas;
2. Usia lansia dengan perekonomian rendah plus mesti terdaftar dalam basis data terbaru;
3. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta mempunyai kendala fisik atau psikologi;
4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Sebelumnya, Dinas Sosial juga menjelaskan kriteria penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terbaru.
“Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” katanya.