JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu menjadi salah satu bantuan sosial (Bansos) yang ditunggu masyarakat. Di jagad maya sering muncul pertanyaan kapan BST cair?
BST Rp 300 ribu sejatinya ditujukan kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Kemensos secara resmi menegaskan BST Rp300 ribu dihapus terhitung September 2021.
Kala itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan BST Rp300 ribu dirancang hanya selama 4 bulan yakni pada Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Program BST Rp300 ribu itu kemudian dilanjutkan hingga Mei dan Juni sebab adanya PPKM darurat dan mobilitas masih terbatas. Risma menegaskan BST Rp300 ribu hanya dirancang untuk kedaruratan dan bukan untuk permanen.
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” katanya.
Risma melanjutkan bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” imbuhnya.
Sejalan dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta juga menghentikan penyaluran BTS Rp300 ribu. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan saat ini terdapat dua bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos yang ada yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Dukcapil Siapkan Data Penerima BST
DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tersebut termasuk menghentikan BST. Bansos PKH dan BPNT merupakan program rutin yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dengan penyaluran oleh pemerintah daerah yang sudah berjalan sejak sebelum pandemi Covid-19.
Lantas kapan BST Rp300 ribu cair lagi? Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST itu, Premi menyebutkan, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat sendiri.
“Jadi untuk BST itu kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat, karena meski sumber dananya dari pusat dan APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada, berarti DKI-nya juga enggak ada,” katanya.