JAKARTA, KILAS24.COM– Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair? KLJ 2022 kemungkinan cair di pertengahan Agustus 2022? Simak fakta berikut ini.
Masyarakat Jakarta ramai mempertanyakan kapan KLJ 2022 cair. Beredar kabar bahwa KLJ 2022 bakal cair pada pertengahan bulan Agustus 2022.
Dinas Sosial Jakarta memberikan jawaban terkait pertanyaan pencairan bansos KLJ 2022 ini. Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta sendiri hanya mengimbau para penerima KLJ terus memantau update informasi di akun media sosialnya.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2022 Cair? Catat Tanggal Ini
Namun ditegaskan Dinsos DKI Jakarta, pencairan KAJ akan segera dimulai bila pendistribusian kartu telah selesai dilakukan.
“Pembagian kartu baru akan selesai dilaksanakan pada bulan Agustus, pak, bu,”tulis akun @dinsosdkijakarta menjawab berbagai pertanyaan melalui akun Medsosnya.
Lalu, kapan sebenarnya dana KLJ 2022 ini akan dicairkan? Apakah benar akan dimulai pada pertengahan bulan Agustus? Atau menunggu semua proses pendistribusian KLJ pada bulan Agustus selesai, yang artinya KLJ baru cair di bulan September. Biasanya pencairan KLJ dilakukan bersamaan dengan KAJ dan KPDJ.
Untuk mendapatkan gambaran, berikut ini jadwal pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ yang berhasil dihimpun redaksi. Pada 2 tahun terakhir, bansos DKI Jakarta KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua akan cair pada Agustus.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima BLT UMKM 2022, Cek Sekarang di eform.bri.co.id
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tanggal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2022
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022.
Sebagai informasi, jadwal pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ biasanya dilakukan setiap tiga bulan atau triwulanan. Pada tahun ini, dana KLJ, KAJ dan KPDJ sudah cair untuk tahap pertama yakni pada April 2022 lalu.
Kala itu, dana KLJ, KAJ dan KPDJ cair untuk periode 4 bulan sehingga kemungkinan jika cair lagi pada Agustus, besaran dana yang diterima akan mengalami penyesuaian. Biasanya KLJ, KAJ, dan KPDJ 2022 cair bersama dengan KJP Plus Agustus 2022.
Sehingga pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ kemungkinan terjadi pada minggu pertama dan kedua bulan Agustus 2022.
Baca Juga: Enam Aplikasi Translate Gratis dan Mudah 2022 Selain Google Translate, Cek di Sini
Besaran Dana KLJ, KAJ dan KPDJ 2022
Adapun, para penerima KLJ pada 2022 ini akan mendapatkan bantuan untuk per triwulan senilai Rp1,8 juta atau Rp600 per bulan. Di sisi lain, para penerima bansos KAJ dan KPDJ senilai Rp900 ribu atau Rp300 per bulan.
Syarat Penerima KLJ:
- Penerima manfaat program KLJ Kartu Lansia Jakarta merupakan warga berusia 60 tahun ke atas;
- Usia lansia dengan perekonomian rendah plus mesti terdaftar dalam basis data terbaru;
- Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta mempunyai kendala fisik atau psikologi;
- Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Sebelumnya, Dinas Sosial juga menjelaskan kriteria penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terbaru.
“Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” katanya.
Demikian informasi jadwal fakta pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2022. Semoga bermanfaat.