JAKARTA, KILAS24.COM – Pencairan tiga bansos DKI Jakarta yakni KLJ, KAJ dan KPDJ dinanti penerima manfaat. Pasalnya, saat ini triwulan kedua sudah berakhir dan ketiga bansos itu cair 3 bulan sekali.
Penerima manfaat bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pun bertanya kapan ketiga bansos ini cair. Terakhir kali, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ cair pada April 2022.
Merujuk pada jadwal pada 2 tahun terakhir, nampak bahwa KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua atau triwulan kedua baru cair pada Agustus. Tentunya, makin cepat cair makin baik. Namun,tidak menutup kemungkinan ketiga bantuan ini baru akan masuk rekening penerima pada Agustus.
Baca Juga: BSU 2022 Belum Cair, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini gambaran pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ sejauh ini:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Hingga sejauh ini, Dinas Sosial hanya memberikan sedikit tanda bahwa bansos KLJ, KAJ dan KPDJ cair. Dinas Sosial menjelaskan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ baru akan cair setelah pendistribusian kartu selesai.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial dikutip Selasa (12/7/2022).
Adapun, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ biasanya cair bersamaan. Ketiga bansos ini disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI selaku bank penyalur.
Sebelumnya, menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial meminta warga penerima manfaat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi. Dinas Sosial DKI Jakarta hanya menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan 14 hari setelah menerima kartu.
“……. jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya baru-baru ini.
Baca Juga: Catat, Ini Alasan Dana PIP Tidak Cair
Terkait penerima, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa data penerima bansos KLJ tahun 2022 ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos pada Agustus 2021. Dengan kata lain, terdapat peluang terjadi perubahan penerima manfaat KLJ.
“Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” tambah Dinas Sosial.
Jika nanti cair, penerima bansos KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,8 juta per sekali pencairan periode pencairan. Namun, pada pencairan KLJ terakhir pada April 2022 lalu, penerima manfaat telah menerima untuk 4 bulan.
Jika KLJ cair lagi pada Juni 2022 maka kemungkinan besar penerima manfaat akan mendapatkan dana untuk 2 bulan saja atau setara Rp1,2 juta. Hal yang sama juga berpeluang dilakukan untuk KAJ dan KPDJ.
Khusus KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan. Jika cair pada bulan ini, tentu menjadi kabar baik bagi penerima manfaat.