JAKARTA, KILAS24.COM –Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Oktober sudah cair untuk jenjang SD sederajat dan SMP sederajat. Kapan KJP Oktober untuk jenjang SMA sederajat?
Merujuk pada pengumuman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJP Oktober untuk SD dilakukan pada 14 Oktober sementara SMP pada 21 Oktober 2012.
Pencairan KJP Plus untuk SMA diperkirakan pada 21 Oktober 2021 atau terdapat jeda 7 hari setelah pencairan KJP Oktober SMP.
Pencairan KJP Oktober untuk SMA itu juga mengikuti pola pada September 2021 di mana pencairan dilakukan bertahap dengan jarak 7 hari.
Pencairan KJP Oktober 2021 diungkapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT P4OP.
Disdik menjelaskan untuk pencairan KJP Oktober 2021 jenjang SMA masih dalam proses di Bank DKI Jakarta. Penerima KJP Plus jenjang SMA diminta bersabar dan rutin melakukan pengecekan melalui JakOne.
“Silakan ditunggu dan lakukan pengecekan berkala melalui aplikasi JakOne Mobile,” tulis Disdik DKI Jakarta pada keterangan di laman Instagramnya yang dikutip Kilas24.com, Jumat (22/10/2021).
Disdik menjelaskan pencairan KJP Oktober 2021 dilakukan secara bertahap yakni pada 14 Oktober dan 21 Oktober untuk jenjang SD dan SMP sederajat.
“Dana KJP Plus bulan Oktober jenjang SD sederajat sudah dicairkan pada 14 Oktober 2021, jenjang SMP sederajat sudah dicairkan pada 21 Oktober 2021.”
Merujuk pada laman resmi KJP Plus dana yang dicairkan itu merupakan dan bulanan. Penjelasannya sebagai berikut:
- Bantuan KJP hanya dapat digunakan untuk belanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC/ gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJP Plus.
- Dana KJP Plus dapat ditarik tunai untuk uang saku dan transport.
- Uang yang belum digunakan tidak akan hangus dan akan menjadi tabungan siswa.
- Penggunaan EDC bank selain Bank DKI dikenakan biaya sesuai ketentuan antar bank.
- Sejak pencairan KJP Plus September, penerima manfaat dapat menggunakan dana KJP untuk membeli sembako murah yang merupakan program subsidi pangan Pemprov DKI Jakarta.
Program sembako murah masih berlangsung sehingga pencairan KJP Plus Oktober juga dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan sembako murah. Untuk membeli sembako murah, penerima manfaat perlu mendapatkan antrian secara online.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengajak warga Jakarta untuk secara optimal memanfaatkan program sembako murah. Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp605 miliar untuk subsidi pangan melalui sembako murah yang digelar hingga akhir November 2021.