JAKARTA, KILAS24.COM — Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan jawaban perihal pertanyaan kapan KAJ tahap 2 cair. Bantuan untuk anak ini telah memasuki tahap kedua pada periode Juli 2022.
Melalui akun Instagram resminya, Dinas Sosial DKI Jakarta menjawab Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap kedua kapan cair. Tidak banyak informasi yang diberikan, Dinas Sosial hanya meminta penerima manfaat bersabar.
“Informasi pencairan dana tahap kedua, mohon pantau informasinya di akun kami ya,” tulis Dinas Sosial, Sabtu (9/7/2022).
Seperti diketahui, KAJ merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta. Selain KAJ, terdapat juga dua bansos lain yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Baca Juga: Segera Daftar! Kemenag Buka Rekrutmen Fasilitator PKB Guru Madrasah Daerah di 5 Provinsi Ini
Ketiga bansos ini bisanya cair bersamaan. Dinas Sosial juga memberikan informasi tambahan terkait pencarian KAJ, KLJ dan KPDJ tahap kedua bahwa jika sejak April tidak menerima bansos, kemungkinan sudah dicoret.
“Jika tidak cair sejak April, kemungkinan data tercoret,” tambah Dinas Sosial.
Adapun, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terakhir cair pada April 2022. Saat itu, penyaluran bansos ini sedikit molor dari jadwalnya yakni cair per 3 bulan sekali. Kala itu, penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ menerima dana pencairan untuk 4 bulan. Hal itu sedikit berbeda dari biasanya yang cair untuk 3 bulan.
Sebelumnya, Dinas Sosial memberikan bocoran kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair mengingat telah memasuki periode pencairan tahap kedua tahun 2022.
“……. jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya,” tulis Dinas Sosial
Baca Juga: Dana KJP Plus Juni 2022 Mulai Cair untuk 849.170 Siswa, Cek Rekening Anda
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa data penerima bansos KLJ tahun 2022 ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos pada Agustus 2021. Artinya, ada peluang terjadi perubahan penerima manfaat KLJ.
“Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out.”
Untuk besaran dana, penerima KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,8 juta per sekali pencairan.
Di sisi lain, penerima manfaat KAJ dan KPDJ masing-masing mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan.
Berikut ini tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ sejauh ini:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022.